Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Di Tuntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Pasutri Menangis

PN Rohil

Di Tuntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Pasutri Menangis

Laporan : Anggi Sinaga
Kamis, 18 Feb 2016 23:05
Anggi Sinaga
Di Tuntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Paustri Menangis
UJUNGTANJUNG- Pengadilan Negeri Rokan Hilir di ujung Tanjung Kamis ( 18/2) kembali  menggelar sidang kasus Narkotika jenis shabu-shabu dengan terdakwa pasangan suami istri (Pasutri)warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Mishur dan Mardiana dengan barang bukti  2,25, gram jenis shabu-shabu

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Andreas Tarigan SH terdakwa pasutri ini dalam bukti-bukti dan fakta persidangan terbukti secara
Sah dan meyakinkan melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan tuntutan 7 tahun 6 bulan,denda 1 milliar subsider 6 bulan penjara.  Usai membacakan tuntutannya Terdakwa Mardiana terlihat meneteskan air mata saat menghampiri Penasehat Hukumnya dari Posbakum Irvan Zulnijar SH, setelah melakukan perundingan dengan penasehat hukumnya   akhirnya memutuskan langsung  untuk mengajukan pembelaan secara lisan dihadapan majelis Hakim,

Irvan Zulnijar SH dalam pembelaannya secara lisan keberatan atas ancaman tuntutan JPU, karana  sesuai fakta fakta dalam persidangan JPU menghadirkan saksi yang tidak ada relevansinya dengan perbuatan terdakwa. Oleh krena itu PH memohon klien nya dapat dihukum selama 4 tahun atau seringan-ringannya. " Jelas Irvan (asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 15:20

    Ukraina Minta Trump Bantu Buka Akses Starlink untuk Serang Rusia

    Washington, DC-Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy meminta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan sejumlah pejabat AS membantu Ukraina mendapatkan izin dari pengusaha teknologi Elon Musk untu

  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:53

    Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Malam Ini, Prabowo Dijadwalkan Hadir

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu

  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:24

    Terima Lawatan Melaka, Bupati Meranti Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membuka peluang kerja sama dengan Negeri Melaka, Malaysia di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manu

  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:19

    Pemko Pekanbaru Siapkan Pasar Higienis untuk Relokasi Pedagang Jalan Teratai

    PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan jajarannya menjadikan Pasar Higienis di Jalan Teratai sebagai lokasi relokasi bagi pedagang yang selama ini berjualan di badan Jalan Teratai.La

  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:03

    Pasaman Barat Tandatangani NPHD, Siap Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi

    Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penandatanganan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki