Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dibongkar! Jaringan Suap di PUPR Sumut Tak Cuma Topan Ginting

hukrim

Dibongkar! Jaringan Suap di PUPR Sumut Tak Cuma Topan Ginting

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 28 Jul 2025 13:46
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sosok yang diduga memberikan perintah kepada Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), untuk menerima suap dalam proyek infrastruktur senilai Rp 231,8 miliar.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap nama secara eksplisit, namun penyidik menyatakan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak di level lebih tinggi, termasuk koordinasi internal Pemprov Sumut.

Seorang sumber di internal KPK menyebutkan, dugaan Topan Ginting tidak bertindak sendiri dalam skema suap proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Dinas PUPR Sumut tahun anggaran 2022â€"2023 sedang didalami. Topan diduga hanya pelaksana dari arahan pihak lain yang memiliki kekuasaan menentukan arah proyek.

“Pola perintah ini sedang kami mapping. Termasuk kemungkinan adanya aktor di luar lingkup teknis yang mengatur alur penunjukan proyek dan pembagian komisi,” ujar sumber internal KPK kepada Beritasatu.com, Senin (28/7/2025).

Seperti diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidikan masih terbuka terhadap semua pihak yang diduga turut terlibat. "Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa lebih dari 15 saksi, termasuk istri Topan Ginting, Isabella Pencawan, yang rumahnya digeledah dan ditemukan uang tunai Rp 2,8 miliar. Selain itu, beberapa pejabat daerah seperti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut, eks Bupati Mandailing Natal, hingga unsur aparat penegak hukum seperti AKBP Yasir Ahmadi eks Kapolres Tapsel dan Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon turut diperiksa.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk Topan Ginting serta dua rekanan swasta: Direktur CV MRM Akino Jaya dan Direktur PT ABM Arianta. OTT digelar akhir Juni lalu di Medan dan sekitarnya, dengan barang bukti uang tunai dan digital.

Saat ditanya wartawan terkait kemungkinan keterlibatan gubernur Sumatera Utara, KPK belum memberikan konfirmasi. Namun, Asep menegaskan semua pihak yang berkaitan dengan pengambilan keputusan akan ditelusuri berdasarkan bukti dan kesaksian.

“Kami tidak menutup kemungkinan siapa pun akan dimintai pertanggungjawaban hukum jika ditemukan cukup bukti, termasuk pejabat tinggi di provinsi,” tegas Asep.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:33

    Pekerja Waspada! Kemenkes Ungkap Demam Berdarah Dengue Bisa Terjadi di Tempat Kerja

    JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) sering kali identik dengan lingkungan rumah atau permukiman padat. Padahal, risiko penularan penyakit yang disebabkan virus dengue ini juga dapat terjadi di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.