Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Rambah Hutan, Polres Rohil Tahan Satu Unit Alat Berat

Diduga Rambah Hutan, Polres Rohil Tahan Satu Unit Alat Berat

Laporan :Anggi Sinaga
Selasa, 27 Okt 2015 14:37
Anggi Sinaga
Alat berat excavator yang diamankaan.

UJUNGTANJUNG - Satuan Polres Rohil Kembali  menahan satu unit barang bukti berupa alat berat excavator merk Hitachi dan jerigen minyak beserta operator dan knecnya.

Pantauan Spiritriau.com Selasa (27/10/15), alat berat tersebut sudah diletakkan sejajar dengan sejumlah excavator hasil tangkapan kasus lainnya.

Informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan alat  berat itu pada  awalnya dilakukan oleh pihak TNI Marinir dilahan konsesi PT Diamond Raya Timber beberapa waktu lalu, persisnya  di Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, dan telah diserahkan kepada pihak Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH,Sik melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra, SH membenarkan alat berat itu sudah diamanakan di Mapolres Rohil beserta seorang operator dan seorang knecknya, namun dia belum merinci kronologisnya, dan berjanji akan memberikan secara transparan.

Terkait  penangkapan tersebut, Ir.Ganda Mora, Ketua.Umum  LSM IPSPK3-RI (Independent Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi )  menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Perusakan Hutan pasal 92 ayat (1) huruf b junto pasal 17 ayat (2) huruf a, b, membawa alat berat dan atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dan atau mengangkut hasil kebun didalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sehingga, meskipun siapa yang berada dibelakang ini belum diketahui, melalui operator dan kneck tersebut dinilainya bisa terungkap, dan operator beserta kneck ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," tegas Ganda Mora. (Asg)

Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.