hukrim
Dua Pengedar Shabu Kembali Diringkus Jajaran Polres Kampar
Laporan: Suhaimi
Rabu, 15 Jun 2016 16:55
BANGKINANG - Tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu dan ganja kering di dua lokasi berbeda dalam wilayah desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu.
Penangkapan pertama pada hari Selasa (14/6) sekira pukul 23.00 wib terhadap tersangka SU alias SG ( 23 ) yang ditangkap dikediamannya yang berlokasi di jalan Garuda gang Sekolah desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu.
Penangkapan tersangka SU alias SG ini berawal ketika pihak Kepolisian mendapat informasi tentang seringnya transaksi narkoba di sebuah rumah di jalan Garuda desa Kubang Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan kedaerah tersebut, saat melakukan penyelidikan tim menemukan target sedang berada disebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.
Kemudian dengan disaksikan Kepala Dusun setempat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka SU alias SG ini dan ditemukan 1 paket shabu-shabu disembunyikan didalam dompetnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti lain diantaranya 1 paket daun ganja kering seberat 2 ons, 4 paket besar shabu-shabu, 1 buah bong, timbangan digital serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka lainnya yaitu AR alias AD (22) warga desa yang sama.
Tanpa buang waktu petugas langsung menggerebek kediaman tersangka AR alias AD ini, saat penggerebekan ini tersangka AR alias AD ini membuang sesuatu didalam toples dan setelah diteliti ternyata berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 1 ons.
Kemudian disaksikan Kepala Dusun dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan berhasil menemukan barang bukti lain diantaranya 1 paket kecil daun ganja kering terbungkus koran, 31 lembar kertas potongan koran untuk pembungkus daun ganja serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui KasatRes Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui KasatRes Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(smi)
Hukrim
Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri
KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo
SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional
PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se
Istana Targetkan Perbaikan Tata Kelola MBG Rampung Sebulan Usai Dadan Cs Ditangkap
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bicara soal perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses perbaikan ditargetkan rampung satu bulan."Kita target awal satu bulan i
Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas
Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men
Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma