Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edarkan Narkoba, Eks Polisi dan Residivis di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba, Eks Polisi dan Residivis di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Sep 2015 10:58
PEKANBARU-Seorang mantan anggota polisi dan seorang residivis yang pernah terlibat kasus Curanmor, berhasil dibekuk aparat kepolisian resor kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, Kamis (10/9/2015). Mereka berdua diduga terlibat sebagai pengedar narkoba, serta terlibat aksi kejahatan lainnya.

Keduanya dibekuk petugas di dua lokasi berbeda, Kamis sore kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Identitas mereka adalah BB (35) yang merupakan pecatan polisi, serta kurir suruhan BB berinisial IS (38), yang ternyata seorang residivis kasus Curanmor dan baru keluar penjara tahun 2014 lalu.

Informasi yang dirangkum di kepolisian, BB ditangkap saat berada di Jalan Durian, tepatnya di depan TK Brimob. Dari tangannya, polisi menyita satu plastik besar sabu senilai Rp25 juta, satu plastik kecil sisa sabu, tiga butir pil ekstasi, bong dan telepon genggam.

Setelah BB tertangkap, aparat langsung melakukan pengembangan, dan akhirnya meringkus kaki tangan BB berinisial IS, ketika tengah berada di Jalan PDAM, Gg Widuri, Kecamatan Payung Sekaki. IS yang merupakan residivis ini tak bisa mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Kita temukan dua plastik sedang sabu sekitar 10 gram, telepon genggam, tiga unit kendaraan roda dua tanpa dokumen. Pengakuan yang bersangkutan, barang bukti narkoba itu dia beli dari BB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Jumat (11/9/2015) pagi.

Masih menurutnya, selain sabu dan sepeda motor, anggota kepolisian juga menemukan berbagai onderdil sepeda motor yang sudah dipisah-pisah. Kuat dugaan, selain mengedarkan narkoba, mereka juga terlibat aksi pencurian disertai kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Satnarkoba Polresta juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk dilakukan pengembangan apakah mereka ini juga terlibat kejahatan lain (selain narkoba). Selain itu polisi juga sedang menyelidiki jaringan mereka," sebut AKBP Guntur. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.