Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edarkan Narkoba, Eks Polisi dan Residivis di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba, Eks Polisi dan Residivis di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Sep 2015 10:58
PEKANBARU-Seorang mantan anggota polisi dan seorang residivis yang pernah terlibat kasus Curanmor, berhasil dibekuk aparat kepolisian resor kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, Kamis (10/9/2015). Mereka berdua diduga terlibat sebagai pengedar narkoba, serta terlibat aksi kejahatan lainnya.

Keduanya dibekuk petugas di dua lokasi berbeda, Kamis sore kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Identitas mereka adalah BB (35) yang merupakan pecatan polisi, serta kurir suruhan BB berinisial IS (38), yang ternyata seorang residivis kasus Curanmor dan baru keluar penjara tahun 2014 lalu.

Informasi yang dirangkum di kepolisian, BB ditangkap saat berada di Jalan Durian, tepatnya di depan TK Brimob. Dari tangannya, polisi menyita satu plastik besar sabu senilai Rp25 juta, satu plastik kecil sisa sabu, tiga butir pil ekstasi, bong dan telepon genggam.

Setelah BB tertangkap, aparat langsung melakukan pengembangan, dan akhirnya meringkus kaki tangan BB berinisial IS, ketika tengah berada di Jalan PDAM, Gg Widuri, Kecamatan Payung Sekaki. IS yang merupakan residivis ini tak bisa mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Kita temukan dua plastik sedang sabu sekitar 10 gram, telepon genggam, tiga unit kendaraan roda dua tanpa dokumen. Pengakuan yang bersangkutan, barang bukti narkoba itu dia beli dari BB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Jumat (11/9/2015) pagi.

Masih menurutnya, selain sabu dan sepeda motor, anggota kepolisian juga menemukan berbagai onderdil sepeda motor yang sudah dipisah-pisah. Kuat dugaan, selain mengedarkan narkoba, mereka juga terlibat aksi pencurian disertai kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Satnarkoba Polresta juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk dilakukan pengembangan apakah mereka ini juga terlibat kejahatan lain (selain narkoba). Selain itu polisi juga sedang menyelidiki jaringan mereka," sebut AKBP Guntur. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 13:28

    Golkar Riau Hadapi PR Besar, Solidkan Kader dan Hidupkan Kembali Peran Fraksi DPRD

    PEKANBARU-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Riau mulai menyiapkan langkah pembenahan organisasi setelah kepengurusan baru ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sejumlah agenda m

  • Selasa, 28 Jul 2026 13:26

    BI Ungkap Ekonomi Riau Tetap Tumbuh 4,89 Persen, QRIS Kian Melaju

    PEKANBARU â€" Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau menyatakan perekonomian Riau tetap menunjukkan kinerja positif pada Triwulan I 2026. Di tengah berbagai tantangan, ekonomi Riau mampu tumbuh

  • Selasa, 28 Jul 2026 13:24

    Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Rohil Sambangi Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

    UJUNG TANJUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi yang bertempat di Ujung Tanjung menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hilir yang

  • Selasa, 28 Jul 2026 13:22

    DPRD dan Plt Gubri Enggan Komentari Rapat Tokoh Bahas Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

    PEKANBARU â€" Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali mencuat setelah sejumlah tokoh asal wilayah pesisir Riau menggelar pertemuan di Kota Dumai. Pertemuan yang dimotori sejumlah tokoh, terma

  • Selasa, 28 Jul 2026 13:18

    KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana 'Jatah Preman', SF Hariyanto Diperiksa Terkait Uang Sitaan

    PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami temuan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura (SGD) yang disita dari rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariy

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki