Kamis, 18 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan

hukrim

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 18 Jun 2026 13:56
Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dipolisikan. Pelapor seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan laporan dilayangkan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto.

“Betul, betul ada LP-nya. Cuma perkaranya kita belum pasti ya, karena kan masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim,” kata Yudhi kepada wartawan, Rabu (17/6).

Materi Laporan
Meski laporan telah diterima, Yudhi belum bersedia mengungkap materi laporan maupun pasal akan diterapkan dalam perkara tersebut.

Saat ditanya apakah laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan, Yudhi mengatakan kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar Tiyo.

Kumpulkan Bukti
Menurut Yudhi, saat ini Satreskrim Polres Tangerang Selatan masih mengumpulkan bukti-bukti. Kepolisian baru bisa memastikan konstruksi perkara setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Membenarkan saja kalau itu sudah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo. Kedua, saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” kata Yudhi.

Yudhi menyebut laporan tersebut masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 15 Juni 2026. “Kalau LP masuk tanggal 15 Juni,(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/eks-ketua-bem-ugm-tiyo-ardianto-dipolisikan-584218-mvk.html?page=3

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.