Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Eks Napi Kabur Rutan Sumut kembali Ditangkap Polres Inhu dengan Belasan Paket Sabu

hukrim

Eks Napi Kabur Rutan Sumut kembali Ditangkap Polres Inhu dengan Belasan Paket Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 01 Sep 2025 13:40
RIAU AKTUAL.COM
Ramli alias Ramli (47), warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali berurusan dengan hukum.

Pria paruh baya yang pernah melarikan diri dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara, tahun 2018 silam itu akhirnya diringkus polisi atas kasus peredaran narkotika.

Penangkapan Ramli dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu (31/8/2025) sore.

Dari penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 13,47 gram, timbangan digital, plastik pembungkus, sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, dan satu unit telepon genggam yang diduga sebagai sarana transaksi.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Batang Cenaku.

"Informasi masyarakat menjadi pintu masuk penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, tim berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya," ujar Fahrian, Senin (1/9/2025).

Lebih mengejutkan, dalam pemeriksaan awal, Ramli mengaku pernah kabur dari Rutan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara, pada 2018 lalu.

Saat itu ia juga terjerat kasus serupa, yakni sabu. Hal ini menunjukkan keterlibatan pelaku yang cukup lama dalam jaringan peredaran narkoba.

Kini, Ramli kembali harus menjalani proses hukum. Ia beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berterima kasih atas keberanian masyarakat yang peduli memberikan informasi. Polres Inhu berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat terus mendukung kepolisian dalam memberantas narkoba," tegas Fahrian.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:01

    Disdik Riau Salah Input Data, Plt Gubri Minta Maaf, Ternyata MBG tidak Berpengaruh pada Penurunan Retribusi Daerah

    PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur SF Hariyanto menyampaikan permohonan maaf atas kehebohan yang terjadi terkait informasi pengaruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap pendapatan res

  • Rabu, 24 Jun 2026 15:33

    Timsel Umumkan 21 Nama Lolos Psikotes dan Wawancara Calon Komisioner KPID Riau

    PEKANBARU - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau resmi mengumumkan hasil seleksi psikotes dan wawancara calon komisioner KPID Riau periode 2026-202

  • Rabu, 24 Jun 2026 14:43

    Asisten Pribadi Prabowo, Rizky Irmansyah Mendadak Temui Jokowi, Ada Apa?

    Asisten Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah mendadak menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (23/4). Kedatangan Rizky dit

  • Rabu, 24 Jun 2026 14:40

    Prabowo Beberkan Kunci Indonesia Hadapi Krisis Global

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan di tengah ketidakpastian situasi geopolitik dan perekonomian global.Hal tersebut disampaikannya saat berpid

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.