Kamis, 07 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Emosi Ibu Naik ke Ubun-ubun Usai Baca Pesan Tak Senonoh Suami ke Putrinya, Endingnya Bikin Istighfar

Emosi Ibu Naik ke Ubun-ubun Usai Baca Pesan Tak Senonoh Suami ke Putrinya, Endingnya Bikin Istighfar

Admin
Rabu, 04 Nov 2020 10:15
pekanbaru.tribunnews.com

BANGKINANG - Ibu mana yang tidak emosi saat mengetahui suaminya mencabuli putri dari pernikahan dengan suami sebelumnya.

Persetubuhan tak lazim itu diketahui tak sengaja saat sang ibu membaca pesan tak senonoh di handphone putrinya.

Status ayah tiri yang disandang tak membuat pria di Kabupaten Kampar berlaku seperti ayah pada umumnya.

Dia malah meniduri putri tirinya tanpa sepengetahuan san istri

Akhirnya ayah tiri bejat itu harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Apalagi korban masih berusia di bawah umur.

Pelaku berinisial DS alias DD (40) warga Perumahan Karyawan PT. SAM I Desa Danau Lancang.

Pelaku yang berusia 40 tahun itu berhasil dibekuk polisi Minggu (1/11/2020), akhir pekan lalu.

Penangkapan tersangka DS alias DD ini atas laporan dari Rosma yang merupakan istri pelaku.

Perempuan itu tidak terima setelah mengetahui putri hasil pernikahan dengan suami terdahulu dicabuli pelaku.



Gadis berusia 13 tahun itu dicabuli oleh ayah tiri yang juga suami ibunya.

Kapolsek Tapung AKP Try Widianto Fauzal menjelaskan, kejadian ini bermula pada Sabtu (31/10/2020).

Ketika itu, Rosma tidak sengaja membuka pesan masuk di handphone milik anaknya berinisial S.

Saat ia melihat pesan masuk dari suami pelapor, terdapat bahasa yang menurutnya seperti ada hubungan spesial antara putrinya yang masih berusia 13 tahun dengan ayah tirinya itu.

Berawal dari rasa curiga dan penasaran, Rosma pun memanggil S.

Dia bertanya hubungan putrinya dengan ayah tirinya.

Tak tahan diinterogasi ibunya, S akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh DS alias DD si ayah tirinya itu.

Mendengar pengakuan anaknya, emosi Rosma memuncak hingga ke ubun-ubun.

Dia lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kemanan kebun PT. SAM I yang menyarankannya untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, Minggu (1/11/2020) ibu dari korban ini melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tapung Hulu menurunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana dimaksud.

Sesampainya di TKP, anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu yang dibantu petugas keamanan kebun PT. SAM I mendatangi rumah pelaku di afdeling VII Desa Danau Lancang.

Di rumah tersebut ditemukan pelaku dan langsung diamankan petugas.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal mengatakan tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut saat ini.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.