Kamis, 07 Mei 2026
Konfilk Lahan Sitaan PKH di Rohil Dimediasi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Mei 2026 14:46
BAGANSIAPIAPI- Pemkab Rokan Hilir (Rohil) menjembatani mediasi antara masyarakat yang terhimpun dalam Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMP) dari Kepenghuluan Siarang-Arang, Pujud dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT SSS (KSO) pengelolaan Perkebunan (sitaan PKH) .
Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Rohil tersebut dipimpin Wabup Jhony Charles BBA MBA, dengan dihadiri forkopimda/perwakilan, OPD terkait, Rabu (6/5/2026) sore. Dalam pertemuan diungkapkan tentang kronologis perjalanan terkait lahan yang berada di Siarang-Arang.
Dimana lahan tersebut merupakan lahan masyarakat yang sebelumnya sempat melibatkan salah satu perusahaan untuk mengelolanya dengan sistem bagi hasil 70 : 30 persen. Dalam perkembangan, sesuai dengan langkah pemerintah menertibkan kawasan hutan, lahan kemudian disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), selanjutnya PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melibatkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) melibatkan PT SSS.
Komisaris Utama (Komut) PT SSS, Sani Samosir mengungkapkan pihaknya siap mengikuti ketentuan negara, dimana lahan yang disita oleh PKH diserahkan kepada Agrinas selanjutnya diberikan hak kepada masyarakat yang berhak mengelola sesuai dengan ketentuan.
"Jadi untuk mengelola, bukan merampas. Ini sesuai dengan arahan pemerintah, kami melayangkan perminatan untuk KSO di eks APSL dengan luasan lebih kurang 3.600 hektare (Ha), namun di lapangan belum tahu bagaimana karena belum pemetaan ulang," katanya. Dari luasan lahan itu terdapat di wilayah Rohul dan Rohil. Sementara khusus untuk di Siarang-Arang luasan lahan sekitar 2.700 Ha. Sejauh ini untuk langkah pemetaan, pengelolaan belum bisa dijalankan karena adanya permasalahan di lapangan. Dengan mediasi terangnya, diharapkan ada solusi untuk kedepannya. Ia menerangkan persoalan mengenai pemilik lahan seharusnya tak lagi diperdebatkan, mengingat lahan tersebut telah disita PKH selanjutnya ditangani Agrinas kemudian melibatkan peran KSO."Dari KSO kami legalitasnya jelas. Kami melakukan apa yang memang negara memberikan kewenangan tersebut," ujar Sani. Ia mengharapkan setelah mediasi ada langkah maju yang dijalankan kedepannya sehingga bisa dijalankan kegiatan dengan konsep melibatkan peran serta dari masyarakat setempat.
Legal PT Agrinas Palma Nusantara Regional II, Ricy Manullang mengungkapkan agar apa yang disepakati di rapat mediasi itu dapat dijalankan dengan komitmen bersama.
"Bagaimana agar tidak terjadi keributan, kami akan kejar pengelolaannya. Mediasi yang dilaksanakan ini sangat baik, diharapkan tercapai kesepahaman seperti Agrinas dibantu verifikasi siapa yang mengelola lahan selama ini," katanya.
PIhak KTMP melalui perwakilan mengungkapkan siap terbuka dengan langkah-langkah untuk kedepan, namun masyarakat mengharapkan agar ada kejelasan mengenai status dari perusahaan yang sebelumnya pernah mengelola lahan tersebut. Sehingga kedepannya tak ada lagi persoalan untuk selanjutnya pengelolaan lahan dilakukan KSO mesti melibatkan peran serta masyarakat guna pemberdayaan kesejahteraan.
Wabup Rohil Jhony Charles mendorong semua pihak terkait untuk dapat saling bersinergis agar tidak ada persoalan lagi kedepan, terutama mencegah permasalahan konflik yang bisa terjadi di lapangan.
"Kami minta hal ini diperhatikan, agar bersama-sama dapat melakukan pendataan ke lapangan, verifikasi pihak-pihak yang terlibat," katanya.
ia juga mengingatkan agar perkembangan pasca pembahasan itu dapat terus disinergiskan dengan pemerintah daerah sehingga dapat dicarikan solusinya jika ada hambatan.(riauposjawapos)
Sumber: https://riaupos.jawapos.com/rokan-hilir/2605070049/konfilk-lahan-sitaan-pkh-di-rohil-dimediasi?page=1
komentar Pembaca