Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gauli Anak Tiri, Seorang Ayah Terancam 15 Tahun Penjara

hukrim

Gauli Anak Tiri, Seorang Ayah Terancam 15 Tahun Penjara

Laporan:Andika Ginting
Sabtu, 04 Jun 2016 20:17
Internet
Ilustrasi
PEKANBARU- EC (50) masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Reskim Polresta Pekanbaru. Pria setengah abat ini terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah JM (13) anak tirinya sendiri. Akibat perbuatannya itu tersangka terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK kepada wartawan, Sabtu (4/6/16) menegaskan, tersangka diduga melanggar ketentuan pasal 81 dan 82 UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal sebesar Rp60 juta dan maksimal sebesar Rp 300 juta.

Untuk menguatkan keterlibatan tersangka dalam kasus ini, penyidik sudah memintai keterangan saksi termasuk ibu kandung korban serta hasil visum dokter.

Menurut laporan yang diterima, pelaku selama ini tinggal bersama keluarganya di kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tidak tanda-tanda yang mencurigakan terlihat dari keseharian, EC.

Hari itu saat suasana rumah sedang sepi, pelaku AC melakukan perbuatan cabul tersebut kepada JM anak tirinya sendiri. Dibawah ancaman pelaku, korban hanya bisa pasrah tanpa perlawanan. Selang beberapa jam kemudian, korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada sang ibu. Tidak terima atas perbuatan itu, korban bersama ibunya melaporkan kasus ini ke polisi. (*)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.