Minggu, 12 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gerak Cepat, Opsnal Reskrim Polsek Pinggir Tangkap Pemakai dan Pengedar Shabu Ini

Gerak Cepat, Opsnal Reskrim Polsek Pinggir Tangkap Pemakai dan Pengedar Shabu Ini

admin : Erwin
Kamis, 09 Jan 2020 13:08
Tim
Kedua Tersangka Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir, (8/1).
Pinggir - Rabu 08 Januari 2020, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir kembali berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu di wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Keduanya diamankan tim di dua lokasi yang berbeda. Yang mana tersangka HT(44) warga jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 53 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, ditangkap di sebuah rumah di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau Kecamatan Pinggir pada hari Rabu(8/1) sekira jam 17.00 Wib. Sementara tersangka LES(30) warga jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir, diamankan pada hari yang sama(8/1), sekira jam 17.30 Wib di kediamannya," terang Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH, (9/1).

Lanjut Kompol Firman kemudian," adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim dari tersangka HT(44) yakni, 1(satu) paket kecil Narkotika jenis sgabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat kotor kurang lebih 0,17 Gram dan 1(satu) unit handpone merk samsung warna hitam".

"Sementara barang bukti yang diamakan dari tersangka LES(30) yakni, 8(delapan) paket kecil Narkotika jenis shabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat kotor kurang lebih 2,22 Gram, 1(satu) paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat kotor kurang lebih 1,13 Gram, 1(satu) unit timbangan digital merk CHQ HWH, dan 1(satu) unit handpone merk Lapa warna hitam-putih," papar Kompol Firman kemudian.

Kompol Firman juga menerangkan bahwa kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi dari warga bahwa di daerah kilo kilo Desa Tengganau kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi Narkoba.

"Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan. Dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut. Dan saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum selanjutnya," terang Kompol Firman kemudian.

"Dan melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas peran serta dari masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami guna memberantas peredaran gelap narkoba secara bersama-sama di wilayah Polsek Pinggir," tutup Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.