Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Grebek Kontrakan, Seorang Pria Diamankan Polsek Bagan Sinembah Bersama 4,83 Gram Butiran Kristal

Grebek Kontrakan, Seorang Pria Diamankan Polsek Bagan Sinembah Bersama 4,83 Gram Butiran Kristal

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 13 Des 2022 19:44
Ist.
Tersangka DH saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap seorang tersangka Narkoba di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa butiran kristal diduga narkoba jenis sabu sebanyak 4,83 gram. Sabtu 10/12/2022 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.K., SIK., mengatakan bahwa pria yang berhasil diamankan yakni DH alias DATUN (22) warga Jl. MT Haryono RT. 001 RW. 003 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Dijelaskan Ferlanda, selain butiran kristal diduga narkoba jenis sabu sebanyak 4,83 gram, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) set alat hisap sabu / bong dan 1 (satu) buah mancis warna Biru.

Disampaikan Kanit Reskrim, pengungkapan ini bermula pada Jumat 9/12/2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 5 Kepenghuluan  Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan di alamat yang dimaksud. 

Kemudian pada pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendatangi sebuah rumah kontrakan yang didalamya terdapat 2 (dua) orang laki-laki yang mana pada saat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah memasuki rumah kontrakan tersebut 1 (satu) orang laki-laki berhasil melarikan diri.

Kemudian Tim Opsnal mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama DH alias Datun, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan yang didampingi dan disaksikan ketua RT setempat yang mana dari hasil penggeledahan rumah ditemukan 1 (satu) botol aqua diduga sebagai alat hisap sabu beserta 3 (tiga) paket pelastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah mancis warna Biru yang terletak dilantai rumah tersebut yang diakui tersangka adalah milik salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri berinisial T.

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.