Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hakim Vonis Kades Sialang Godang Pelalawan 15 Tahun Penjara

Pembunuhan Berencana Aktivis LSM

Hakim Vonis Kades Sialang Godang Pelalawan 15 Tahun Penjara

Laporan: Febri. S
Selasa, 28 Mei 2019 22:02
(Foto:Dok )
PELALAWAN (Spritriau)- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan memvonis Kepala Desa (Kades) Sialang Godang kecamatan Bandar Petalangan Arianto 15 tahun penjara. Vonis hakim ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan yakni 17 tahun penjara.

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Gondang, Temi, divonis hakim 13 tahun penjara. Sedangkan Syafri alias Isyaf sebagai eksekutor juga divonis hakim sama-sama 13 tahun.

Ketiga terdakwa ini, terlibat pembunuhan berencana terhadap seorang disebut-sebut aktivis LSM almarhum Daud Hadi. Proses persidangannya, sudah bergulir panjang di PN Pelalawan.

Hal ini terungkap pada sidang pembunuhan aktivis LSM ini dengan agenda pembacaan putusan, dipimpim hakim ketua Melinda Aritonang, SH, MH serta dua hakim anggota Rahmad Hidayat Batu Bara, SH, MH dan Nurrahmi, SH, MH, Selasa (28/5/2019) menjelang waktu berbuka puasa.

Pesehat Hukum (PH) Kades Sialang Godang mendengar putusan vonis yang dibacakan ketua majelis hakim, langsung menyatakan banding.

Sementara Sekdes Temi maupun Syafri alias Isyaf, tidak banyak berkomentar. Keduanya, dapat menerima putusan 13 tahun penjara diberikan hakim terhadap diri mereka.***
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.