Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hasil Penyelidikan, WNA di Depok Diduga Lecehkan ABG

hukrim

Hasil Penyelidikan, WNA di Depok Diduga Lecehkan ABG

Sabtu, 18 Jun 2016 12:43
Ilustrasi
Pelecehan

DEPOK - Kantor Imigrasi Depok tengah memeriksa M, warga negara asing (WNA) asal Sudan yang ditangkap pasca-penggerebekan warga di RT 001 RW 03 Cimpaeun, Tapos, Depok. M digerebek warga lantaran menyimpan anak gadis belia di bawah umur berusia 14 tahun asal Cianjur berinisial NA di dalam kontrakan yang dihuni M.

Diduga M menjanjikan kepada ibunda NA, yakni D untuk sekolah dan dijodohkan. Selama disimpan di kontrakan M, NA dalam kondisi di bawah tekanan.

"Kami sudah periksa dugaan sementara awalnya menyimpan ABG di bawah umur di kontrakan. Ibunya juga masih kami dalami karena percaya saja pada warga Sudan ini anaknya diiming-imingi," kata Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Jumat (17/6/2016).

Dudi menambahkan, dalam penyelidikan pengakuan M terungkap juga meraba-raba tubuh NA selama disimpan di dalam kontrakannya. Namun, M membantah melakukan lebih dari itu.

"Dari hasil pengakuan ada dugaan pelecehan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani pidananya, namun memang kasus ini belum ada delik aduan karena ibu korban tidak melapor," paparnya.

Namun Dudi menegaskan, M tetap dapat dijerat hukuman keimigrasian melanggar pasal 122 karena visa milik M sudah overstay dan hanya visa turis padahal M bekerja di sebuah pabrik di Tapos Depok. M dijerat dengan sanksi lima tahun kurungan oleh imigrasi Depok.

"Kami tahan di ruang detensi imigrasi Depok. Kalau soal dugaan pelecehan atau pidananya kami serahkan pada Polresta Depok," tegasnya. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.