Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hitung Ulang Batal, Jun Fayer Tempuh Jalur Hukum

Sengketa Pilpeng di Balam Sempurna

Hitung Ulang Batal, Jun Fayer Tempuh Jalur Hukum

Laporan:Jonathan Surbakti
Kamis, 01 Sep 2016 17:57
Jonathan Surbakti
Jun Fayer bersama kuasa hukumnya
UJUNGTANJUNG-Ketua BPK Balam Sempurna, Ahmad Rudi Siregar, kecewa dengan ulah pantia yang mengindahkan instruksi Bupati Rokan Hilir soal  perintah hitung ulang. Kalau agendanya hanya mengesahkan  hasil Pleno di desa itu untuk apa diadakan pertemuan karena bukan itu agenda yang dimaksud bupati, kata Ahmad Rudi Siregar Kamis (01/09/2016) kepada spiritriau.com.

Saya sebagai Ketua BPK sangat kecewa atas keputusan, atau rekomendasi tim kabupaten kepada Bupati Rohil, yang telah memerintahkan panitia pemilihan penghulu, untuk menghitung ulang ke 17 TPS di Balam Sempurna. Dengan tidak diadakan hitung ulang. Seakan-akan panitia pemilhan lebih tinggi wewenang panitia dari bupati, jelasya.

Dijelaskan Ahmad Rudi, dengan kejadian tanggal 24 Agustus masyarakat Balam Sempurna sangat-sangat kecewa atas perintah bupati yang tidak dilakukan pemilihan penghulu. Saya berharap, panitia monitoring Kabupaten dan bupati mengambil sikap tegas atas rekomendasi, supaya tidak terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat Balam Sempurna, ujar Ahmad Rudi Siregar.

Kami lakukan permohonan PTUN, harapan kepada pemerintah ke PTUN agar penghulu terpilih, agar tidak dilakukan pelantikan. Sampai selesai masalah ini di PTUN. Kepada anggota DPRD, mengenai panitia, pejabat pemeritah Kabupaten Rohul tersebut. Ada dasar kita., jelasnya.

Jun Fayer selaku korban mengharapkan supaya panitia desa betul-betul netral tidak berpihak dengan salah satu calon. Karena kita punya keyakinan, dasar demokrasi itu muara di TPS. Berdasarkan C1. Kmi dirugikan. Kabupaten itu meluruskan kebenaran, memberikan keadilan yang nyata.

Sementara itu Ketua Panitia Monitoring Pelaksana Pilpeng Kabupaten Rokan Hilir, M.Rusli Syarief S.Sos mengatakan bahwa  pelaksanaan acara di Serbaguna  sebelumnya tetap dilakukan, namun agendanya bukan perhitungan ulang, malainkan ada dua agenda yaitu  tidak menghitung ulang suara kemudian mengesahkan  hasil  Pleno sebelumnya di Balam sempurna, jelasnya.

Kemudian Rusli Syarief dengan tegas  menyatakan bahwa selama  proses  sengketa masih berlangsung di Balam Sempurna maka tidak akan terjadi  pelantikan menunggu 90 hasil masa sengketa,"Kita menunggu pihak  yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan batas waktu 90 hari, dan dipastikan pelantkan tidak akan terjadi selama proses sengketa  ini masih berlangsung untuk Kepenghuluan Balam Sempurna ," jelas Rusli Syarief

Menanggapi soal C1, yang  dipersoalkan pihak Jun Fayer M. Rusli Syarief menjelaskan bahwa sebenarnya yang dihitung dan  diplenokan Panitia desa ada hasil C1 tersebut, dan itulah hasilnya bahwa Jun fuyer  kalah,  punkas  Rusli Syarief (jon) 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.