Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Narkotika di Lapas Pasir Pengaraian
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 10 Sep 2015 20:17
ROKAN HULU - Melalui Razia rutin yang dilaksanakan sekali dalam satu minggu oleh Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II B Pasirpengaraian Kabupaten Rokan Hulu-Riau Rabu (9/9/2015) berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis daun ganja.
Kalapas Pasirpengaraian Klas II B Misbahuddin menjelaskan Razia rutin tersebut dipimpin olehnya bersama Ka PLP Parlin H.Simanjuntak dan staf lainnya, razia di mulai dari jam 10 00 Wib s/d jam 11.00 wib, (Satu jam)
Lanjutnya dalam penggeladahan di kamar 7 (Kamar Narkoba) dan kamar 1 (Untuk Tahanan baru), ditemukan narkotika jenis ganja sebesar 0,6 Kg selain itu ditemukan beberapa barang yang diarang masuk ke dalam kamar, yakni 9 unit hand phone, narkoba jenis ganja sekitar 6 ons, tali gitar, batu domino, mancis , sendok, gunting, kabel, power bang, pisau kater, hand set serta bebera jenis barang lainnya.
"Narkotika jenis daun ganja didapatkan dari inisial A F (37), yang dibawa kawannnya dari Ujungbatu, Selasa Malam, dikirimnya di halaman kantor lapas, kemudian dititip kepada seseorang sehingga barang haram tersebut bisa masuk", jelas Kalapas Klas II B Pasirpengaraian Misbahuddin dalam keterangan persnya Kamis (10/9/2015).
Saat ditanya awak media kebenaran keterlibatan Pegawainya bernisial Z yang juga mendapat imbalan sebesar Rp 500.000 untuk bisa memasukan barang haram tersebut? Misbahuddin tidak menampik dirinya membenarkan adanya keterlibatan oknum pegawainya bernisial Z yang juga mendapat imbalan Rp 500.000 untuk memasukkan barang haram tersebut ke LP Klas II B Pasirpengaraian yang di pimpinnya.
"Kita sudah perketat pemeriksaan melalui penjagaan kepada
pengunjung warga binaan, begitu juga ke seluruh pegawai, untuk berbagai
jenis namanya Narkotika, sudah harga mati" agar tidak ada yang
terlibat,
namun namanya manusia berbagai cara dilakukannya", jelas Kalapas Pasir Pangaraian.
Kalapas menegaskan, untuk Hand Pohone, Pungli dan Narkoba (Halinar) ini harga mati, untuk tidak beredar di Lapas ini. "Tidak peduli siapapun orangnya baik warga binaan maupun petugas, jika itu melanggar akan dilakukan tindakan, Itu komitem saya barang-barang haram itu jika beredar di dalam lembaga pemasyarakatan, maka siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai dengan peruturan dan perundang-undangan yang berlaku, untuk Barang Bukti sudah kita serahkan ke polres Rohul sekaligus laporan sudah disampaikan,"pungkasnya.
Yang mana Kepolisian Resort Rokan Hulu dalam keterangan pers sebelumnya menindak lanjut pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja yang diungkap dari Razia rutin di LP Klas II B Pasirpengaraian
Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya
MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke
Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya
PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M
ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar
PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t
Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut
ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p
Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat
PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi berpulang di usianya yang ke 39