Hukrim
Janji Membayar 2 Kali Lipat, Pasutri Ini Gelapkan Motor Tetangga
Jumat, 02 Sep 2016 13:28
JAKARTA - Jajaran Polsek Cengkareng mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus meminjam uang maupun motor yang dijanjikan akan dikembalikan dua kali lipat. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial NS (43) dan YI (28) ini justru menjual sepeda motor milik korban yang bernama Imas Herawati (40).
Hasil dari penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan mereka sehari-hari. Tak hanya motor saja, uang yang mereka pinjam juga dibawa kabur. Agar aksinya tidak terendus, pasangan suami istri ini sering kali berpindah-pindah tempat tinggal.
"Pelaku penipuan adalah pasangan suami istri, karena suaminya tidak bekerja mereka melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (2/9/2016).
Kejadian penggelapan itu sendiri berawal saat pelaku yang mengontrak di Jalan Pesing Poglar, Kadaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat meminjam sepeda motor milik korban, yang tinggal bersebelahan dengan pelaku dengan berbagai alasan.
"Jadi, pelaku ini meminjam dengan banyak alasan supaya korban ngasih karena iba. Dari situ, korban enggak tega langsung ngasih pelaku," paparnya.
Kemudian setelah pelaku berhasil mendapatkan pinjaman sepeda motor, mereka membawa sepeda motor merek Yamaha Mio GT warna merah bernomor polisi B 3554 BVT ke penggadaian. Uang hasil gadainya tersebut digunakan untuk keperluan sehari-harinya.
"Harga yang pelaku gadaian seharga Rp1,8 juta ke Mistar alias bule di Kampung Melayu Naga, Tangerang," tuturnya.
Kini pasangan suami istri itu harus menjalani hari-harinya di dalam tahanan. Barang bukti sampai saat ini masih dicari keberadaannya. Sebab, ketika penangkapan barang bukti tidak ditemukan.
"Barang bukti tidak di tangan pelaku kita masih selidiki," tutupnya. (Okezone.com)
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat