Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jejak Koper dan Kardus Bir Berisi Uang Haram Penyuap Polisi yang Terhenti di Perairan Malaysia

Peristiwa

Jejak Koper dan Kardus Bir Berisi Uang Haram Penyuap Polisi yang Terhenti di Perairan Malaysia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 28 Feb 2026 10:52
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Pelarian gembong narkotika, KE alias Koh Erwin, yang menjadi penyokong dana haram bagi mantan pejabat kepolisian di Bima Kota berakhir dengan timah panas. Tersangka ditangkap dalam operasi pengejaran dramatis saat mencoba menembus perbatasan perairan Malaysia melalui jalur tikus di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Langkah Koh Erwin terhenti tepat sebelum keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. Pelaku dilaporkan mencoba melawan petugas saat akan diringkus, sehingga penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terpaksa mengambil tindakan tegas terukur pada bagian kakinya.

"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap," jelas Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, Jumat (27/2/2026).

Koh Erwin tiba di gedung Bareskrim Polri dengan kondisi terpincang dan harus menggunakan kursi roda. Wajahnya lesu saat dipapah turun dari mobil penyidik dengan kedua tangan terikat kabel tis. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan pelarian yang dibantu oleh Akhsan Al Fadhli dan Rusdianto alias Kumis.

Pelarian tersebut melibatkan sosok misterius berjuluk The Doctor yang menginstruksikan penyediaan kapal tradisional dengan biaya operasional mencapai Rp7 juta. Koh Erwin nekat melarikan diri setelah namanya terseret dalam skandal aliran dana jumbo kepada eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Skandal ini bermula dari tuntutan mewah Didik yang meminta satu unit mobil Alphard kepada bawahannya, Kasat Reserse Narkoba saat itu, Malaungi. Lantaran bandar lama berinisial B sudah tidak sanggup menyetor upeti bulanan sebesar Rp400 juta, Malaungi lantas menggandeng Koh Erwin sebagai sumber pendanaan baru.

"Akhirnya dia mencari pendanaan baru, namanya Koh Erwin. Nah Koh Erwin baru nyiapin, sanggupin Rp1 miliar," urai Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap.

Total uang haram yang mengalir mencapai Rp2,8 miliar dengan kemasan yang mencengangkan. Uang tersebut diserahkan secara bertahap menggunakan koper untuk pecahan Rp1,4 miliar, tas kertas (paper bag) berisi Rp450 juta, hingga kardus minuman bir untuk menyamarkan uang senilai Rp1 miliar.
Selain uang tunai, Koh Erwin juga diketahui menyetorkan 400 gram narkotika kepada oknum aparat tersebut demi kelancaran bisnis gelapnya. Kini, sang bandar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman berat.
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.