Sabtu, 23 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Sabu di Motor, Pemuda di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap

Simpan Sabu di Motor, Pemuda di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Mei 2026 08:28
PELALAWAN-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Lestari, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (18/5/2026).

Tersangka berinisial AA, 19 tahun, warga Kecamatan Langgam, diamankan sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebut wilayah Lestari, Desa Kesuma, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Leonardo A. Sitanggang, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika,” kata Rinaldi.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram yang dibungkus plastik bening berklip merah. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok yang disimpan di bagian batok depan sepeda motor milik tersangka.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp57 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pemasok barang haram tersebut.

Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232576&Simpan-Sabu-di-Motor,-Pemuda-di-Desa-Kesuma-Pelalawan-Ditangkap-

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.