Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jika Tak Mau Tilang di Tempat, Warga Duri Harus Patuhi Aturan Berikut

Jika Tak Mau Tilang di Tempat, Warga Duri Harus Patuhi Aturan Berikut

Rabu, 12 Agu 2015 10:54
Personil Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm di Jalan Hangtuah, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
DURI-Warga Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang menggunakan sepeda motor harus mentaati peraturan lalu lintas, jika tidak ingin tilang di tempat oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis yang melakukan patroli.

Dari pantauan GoRiau.com, Rabu (12/8/2015) pagi, personil Sat Lantas Polres Bengkalis terlihat melakukan patroli menggunakan sepeda motor disepanjang Jalan Hangtuah dan Sudirman, melakukan penertiban bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Patroli ini untuk menyadarkan warga yang menggunakan sepeda motor, akan pentingnya menggunakan helm," ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Alex Sandy Siregar kepada GoRiau.com di Duri.

Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan, bukan aksesoris, ujar AKP Alex Sandy. Karena kelalaian dalam keselamatan merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Untuk membuat jera pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm, kita lakukan tilang di tempat," tegas AKP alex Sandy.

Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan patroli ini tujuannya agar warga taat dengan aturan berlalu lintas. Sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan.(grc)
DURI, GORIAU.COM - Warga Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang menggunakan sepeda motor harus mentaati peraturan lalu lintas, jika tidak ingin tilang di tempat oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis yang melakukan patroli.


Dari pantauan GoRiau.com, Rabu (12/8/2015) pagi, personil Sat Lantas Polres Bengkalis terlihat melakukan patroli menggunakan sepeda motor disepanjang Jalan Hangtuah dan Sudirman, melakukan penertiban bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.


"Patroli ini untuk menyadarkan warga yang menggunakan sepeda motor, akan pentingnya menggunakan helm," ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Alex Sandy Siregar kepada GoRiau.com di Duri.


Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan, bukan aksesoris, ujar AKP Alex Sandy. Karena kelalaian dalam keselamatan merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan di jalan raya.


"Untuk membuat jera pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm, kita lakukan tilang di tempat," tegas AKP alex Sandy.


Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan patroli ini tujuannya agar warga taat dengan aturan berlalu lintas. Sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan.(r

- See more at: http://www.goriau.com/berita/bengkalis/jika-tak-mau-tilang-di-tempat-warga-duri-harus-patuhi-aturan-berikut.html#sthash.RlHHWM44.dpuf
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.