Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPID Riau Prihatin Awak Media Penyiaran Terluka

Polda Riau di Serang

KPID Riau Prihatin Awak Media Penyiaran Terluka

Laporan : Jonathan Surbakti
Rabu, 16 Mei 2018 11:34
(Foto: Istimewa)
Salah seorang Teroris berhasil dilumpuhkan oleh Aparat Rabu (16/05) di Mapolda Riau
PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, prihatin terlukanya  awak media penyiaran saat terjadi serangan di Mapolda Riau, Rabu (16/5/2018). KPID meminta wartawan selalu hati-hati dalam menjalankan tugas. 

Hal itu disampaikan Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman, dalam keterangan persnya, siang ini. "Musibah datang memang tidak terduga. Saya dapat kabar kawan-kawan media datang ke Polda untuk menghadiri ekspos penangkapan narkoba. Namun tiba-tiba terdampak serangan saat masih berada di pagar Polda. Kami sangat prihatin," katanya. 

Meski terlukanya  awak media ini tidak saat meliput aksi terorisme, namun KPID berpesan untuk waspada saat bertugas ke depannya. "Kami juga menyampaikan duka cita mendalam untuk Polda Riau karena gugur dan terlukanya personil Polri. Mudah-mudahan personil Polri dan awak media yang terluka cepat pulih,"  katanya. 

Sementara tu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, kembali mengingatkan rambu-rambu liputan aksi terorisme  sesuai aturan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 23, menyebutkan larangan munculnya adegan kekerasan, termasuk menampilkan manusia atau potongan tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan.

KPI juga mengimbau agar lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi yang berwenang.

Lembaga penyiaran mempunyai kewajiban menyiarkan berita yang akurat di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran yang ada. Jangan sampai masyarakat menerima teror berulang, karena munculnya informasi dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (rls.jon)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.