Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPK Minta "Senjata" Baru Lawan Koruptor, Eks Penyidik: Bisa OTT 30 Kali Setahun

Berita

KPK Minta "Senjata" Baru Lawan Koruptor, Eks Penyidik: Bisa OTT 30 Kali Setahun

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Feb 2026 09:11
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal darurat terkait keterbatasan infrastruktur teknologi dalam menangkap para koruptor. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai permintaan anggaran untuk pengadaan alat sadap canggih sangat relevan mengingat modus operandi para pencuri uang negara kini semakin mutakhir.

Praswad meyakini bahwa jika lembaga antirasuah ini dipersenjatai dengan teknologi paling update, efektivitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan meningkat drastis. Dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor saat ini dinilai sering kali selangkah lebih maju dibandingkan peralatan yang dimiliki penyidik.

"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ujar Praswad, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan alat ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan representasi nyata dari komitmen politik pemerintah dalam memberantas korupsi. Tanpa adanya pembaruan, upaya penindakan dikhawatirkan akan terus terhambat oleh celah teknologi yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI baru-baru ini secara blak-blakan menyebutkan bahwa peralatan yang ada saat ini sudah tidak mumpuni. Hambatan utama dalam melakukan operasi senyap di lapangan bukan hanya soal kuantitas sumber daya manusia, melainkan juga soal kecanggihan perangkat.

"Kurang canggih, ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif," tegas Fitroh di Gedung Nusantara II, Senayan.

Pihak KPK berharap para legislator memahami bahwa investasi pada teknologi pengawasan merupakan investasi dalam memulihkan kerugian negara. Modernisasi alat dinilai menjadi kunci utama agar marwah lembaga antirasuah tetap terjaga dan aksi penangkapan tidak lagi terbatas hanya satu kali dalam sebulan.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.