Senin, 10 Feb 2025
  • Home
  • Hukrim
  • KPK Periksa Mantan Anggota DPRD dan Pegawai Sekwan

Suap APBD Riau

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD dan Pegawai Sekwan

Rabu, 05 Agu 2015 14:23
PEKANBARU-Penyidikan kasus suap pengesahan APBD Riau tahun 2015 terus berlanjut. Hari ini, Rabu (5/8/2015) sejumlah saksi kasus yang telah menjerat Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun sebagai tersangka pemberi suap, diperiksa penyidik.

Mereka adalah mantan anggota DPRD Riau dan pegawai sekretariat DPRD (Sekwan) Riau.

Ada empat orang yang diperiksa KPK di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Jalan Pattimura hari ini. Satu di antaranya adalah mantan anggota DPRD Riau dari Partai Golkar Elly Suryani dan tiga lainnya adalah pegawai Sekwan.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan tersebut masih berlangsung.(hrc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 10 Feb 2025 06:20

    Tokoh Pers Indonesia Ramai-ramai Teken Ikrar Anti Korupsi di Puncak HPN 2025 Riau

    Pekanbaru-Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-79 di Pekanbaru dimulai dengan serangkaian kegiatan yang penuh makna. Dimulai dengan jalan santai dan sena

  • Senin, 10 Feb 2025 06:17

    Ketum PWI Zulmansyah Sekedang: Pers Harus Bersih dari Praktek Korupsi

    Pekanbaru-Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi.“PWI s

  • Senin, 10 Feb 2025 06:14

    Puncak HPN Riau 2025, Kapolri Utus Kadiv Humas dan Dihadiri Kapolda

    Pekanbaru-Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting. Kapolri mengutus Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk men

  • Senin, 10 Feb 2025 06:10

    FGD PWI Bahas Sawit dan Perpres No 5/2005

    Pekanbaru-Perpres no 5/2025 tentang penertiban kawasan kehutanan perlu dikaji ulang. Sebab ada banyak kawasan bukan hutan tiba-tiba masuk jadi kawasan hutan.Demikian dikatakan pakar hukum keuhtanan Dr

  • Minggu, 09 Feb 2025 18:31

    Aturan Terbaru Penyaluran Pupuk Subsidi, Bisa Impor jika Tak Cukup

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam aturan itu dijelaskan mengenai tata

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.