Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPPBC Dumai Limpahkan 5 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

KPPBC Dumai Limpahkan 5 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Senin, 10 Agu 2015 15:49
DUMAI-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai melimpahkan lima tersangka narkoba jaringan internasional bersama barang bukti sabu-sabu seberat 4,968 gram dengan estimasi nilai Rp6,7 miliar ke pihak Polres Dumai.

Adapun lima tersangka narkoba jaringan internasional ini diantaranya, AM selaku Nakhoda, JR dan ED serta penumpang di kapal tersebut FL asal Aceh dan IW asal Palu. Sedangkan modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jaringan human trafficking.

Agus Wahyono, Kabid P2 Bea Cukai Sumbagteng di Kantor Bea Cukai Dumai pada keterangan persnya, Senin (10/8/15) mengatakan, narkoba jenis Methamphetamine atau Shabu tersebut dikemas dalam teh herbal yang ada dalam koper tersangka dengan cara membuat dinding palsu.

Sedangkan penangkapannya sendiri dilakukan aparat gabungan Bea Cukai dan Customer Malaysia di Perairan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8) kemarin saat melakukan patroli dengan menggunakan kapal patroli BC 9002 di wilayah perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Petugas mencurigai sebuah kapal kayu GT 7 yang bertolak dari Port Klang Malaysia menuju Panipahan Rohil dan sempat singgah di Pelabuhan Sinaboi untuk memuat kayu. Kapal dalam keadaan kosong tanpa muatan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut akhirnya ditemukan sabu yang disimpan di dalam dua koper tas milik anak buah kapal.

Barang yang diduga sabu tersebut ditemukan petugas dalam empat kantong, yaitu berbentuk dua bungkusan besar dan dua bungkusan kecil dengan berat sekitar lebih empat kilogram. Dengan sigap, petugas (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai langsung mengamankan barang bukti berikut nakhoda dan 4 ABK kapal.

"Atas dugaan tindakan pidana kepabeanan, tersangka melanggar pasal 102 huruf a jo. Pasal 102 huruf e undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabaenan, dan undang-undang kepelayaran. Dan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau seumur hidup," jelasnya.

Sebelum mengakhiri, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah perairan yang kondisinya sangat rentan untuk dijadikan penyelundupan narkoba jaringan internasional. "Kita akan terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan tidak resmi di wilayah Dumai," jelasnya menjabat pertanyaan riauterkinicom.

Turut hadir dalam pelimpahan lima tersangka narkoba jaringan internasional ini, Waka Polres Dumai, Kasat Narkoba, Dandim Dumai dan sejumlah aparat penegak hukum lainnya di Dumai. Kini tersangka bersama barang bukti narkoba senilai Rp6,7 miliar itu dilimpahkan ke Mapolres Dumai, guna proses hukum selanjutnya.(rtc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.