Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kado Hari Bhayangkara, Polda Riau Bongkar 14,87 Kg Sabu di Kampar

hukrim

Kado Hari Bhayangkara, Polda Riau Bongkar 14,87 Kg Sabu di Kampar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 09 Jul 2025 10:50
Detiknews.com
Pekanbaru - Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar. Total narkoba jenis sabu sebanyak 14,87 kilogram disita polisi dalam operasi ini.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba ini merupakan komitmen Polda Riau dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Brigjen Jossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha menjelaskan pihaknya menangkap dua tersangka kurir narkoba ini di wilayah Kampar, Riau, bertepatan di Hari Bhayangkara ke-79, pada 1 Juli 2025 lalu.
"Dari pengungkapan ini barang bukti yang kami sita yaitu 15 paket sabut seberat 14,87 kilogram," ujar Kombes Putu.
Dua tersangka yang ditangkap adalah inisial S dan RAM. Kedua tersangka ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar.
Dalam pengungkapan ini, tim Ditresnarkoba Polda Riau juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Innova, tiga unit ponsel, dan uang tunai Rp 1,6 juta.
Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh MF untuk mengambil sabu dari Kabupaten Kampar untuk dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
"Jadi MF ini masih kami kejar dan kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.
Polisi juga melakukan pendalaman terhadap penerima narkoba di Kota Padang. Sebab, antara kurir dengan penerima barang ini tidak bertemu.
Adapun, jaringan ini hanya memberikan titik koordinat untuk transaksi penjemputan narkoba tersebut.
"Karena sistem kerja mereka agak unik yaitu tidak bertemu, antara kurir darat, kemudian penerima tidak bertemu. Hanya sistem letak, kemudian diberikan titik koordinat kemudian dijemput oleh orang yang tidak dikenal oleh tersangka S dan RAM," jelasnya.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk jaringan di atasnya.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.