Sabtu, 02 Mei 2026
Kalapas kelas ll Tanjungpinang Benarkah Adanya Temuan Narkoba di lapas
Laporan : Ravi
admin
Selasa, 07 Jul 2020 16:12
Cpt Kepala Satuan Lembaga Pemasyarakatan Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo memebenarkan adanya temuan dua paket sabu didalam lapas, Jadi kejadiannya itu pada hari Minggu (05/07/2020) kemarin, sekitar pukul 12.15 WIB. Selasa, (07/07/2020)
Wahyu menjelaskan kronologis diamankan dua paket sabu tersebut berawal dari petugas kontrol dan Kasi Keamanan dan Ketertiban melakukan operasi rutin di Blok Hang Jebat kamar 14.
Pada saat itu petugas melihat gerak gerik yang mencurigakan dari narapidana atas nama Nge Liong dan petugas melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkuta,”ucapnya.
Dari badan Nge Liong, lanjut Kalapas, petugas menemukan bungkusan yang berisi benda mencurigakan dan dilaporkan kepasa Kepala Kesatuan Pengamanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nge Liong dan benar yang dicurigai tersebut merupakan narkoba, maka kami melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bintan,” tuturnya.
Setelah anggota Satresnarkoba Polres Bintan datang untuk menindak lanjuti, kata Wahyu pihaknya langsung menyerahkan barang bukti.
Barang Bukti kami serahkan dan ditandatangani oleh kedua pihak, sambil menunggu untuk di kembangkan oleh Satresnarkoba Polres Bintan.
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan dua paket sabu dari Lapas Narkotika Tanjungpinang, dari hasil Operasi Rutin yang dilakukan oleh pihak Lapas terhadap warga binaan. Ravi/Rilis
komentar Pembaca