Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kapolresta Pekanbaru Perintahkan Lakukan Pengawasan Personil

Kapolresta Pekanbaru Perintahkan Lakukan Pengawasan Personil

Laporan: Andika Ginting
Minggu, 15 Mei 2016 18:35
snc
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan SIK
PEKANBARU -Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan SIK yang baru duduk sebagai tampuk pimpinan menggantikan Kombes Pol Aries Syarief Hidayat langsung memerintahkan para anggotanya untuk meningkatkan pengamanan ditempat-tempat kerawanan.Selain itu lulusan Akabri 1995 ini meminta para perwira dan pimpinan agar selalu melakukan pengawasan secara melekat terhadap para anggotanya.

DSC 0169 300x200 Kapolresta pekanbaru perintahkan para pimpinan melakukan pengawasan melekat terhadap personil

" Jika pimpinan terlebih dahulu dinilai baik, maka untuk kedepannya kita akan berupaya agar lebih baik lagi. Untuk personil agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun dan khususnya pelanggaran narkoba, kita telah meminta para perwira atau pimpinan agar melakukan pengawasan secara melekat dan aktif," ungkap Kapolresta saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2016) pagi.

Pernah menjadi Kapolres Rokan Hilir dan Dumai membuat pria pecinta speda motor ini cukup teruji sebagai orang nomor satu dijajarannya. Memulai dalam meningkatkan patroli ditempat rawan kejahatan oleh seluruh Polsek, ternyata dirinya juga telah memerintahkan agar dilakukan pengecekan ekstra ketat terhadap anggota yang diduga berpotensi dalam peredaran barang haram.

" Kalau untuk ini tidak ada ampunnya. Bersama dengan Wakapolresta, selain komitmen memberantas narkoba di Pekanbaru dan membersihkan wilayah-wilayah peredarannya yang terlebih dahulu kita bersihkan adalah Internal. Jadi apapun program baik pimpinan lama akan kita teruskan, malah akan lebih dari sebelumnya kita lakukan untuk Masyarakat Bumi Bertuah," tutup Kapolresta.
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.