Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kelabui Petugas, Bar di Bandung Masukan Miras ke Teko Teh

hukrim

Kelabui Petugas, Bar di Bandung Masukan Miras ke Teko Teh

Rabu, 29 Jun 2016 13:18
okezone.com
Ilustrasi

BANDUNG – Terbukti menjual minuman keras (miras) selama bulan ramadan, dua bar di Kota Bandung diberi sanksi tidak boleh beroperasi hingga lebaran, selain itu keduanya juga harus memberikan pendapatan mereka untuk kegiatan sosial.

"Mereka diam-diam. Modusnya untuk mengelabuhi, dituangkan ke teko sehingga seolah-olah seperti air teh. Padahal berbusa," kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu (29/6/2016).

Ridwan Kami mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelum memberikan sanksi telah menyelidiki bar yang ditarget. Intel Satpol PP terlebih dahulu turun ke lapangan dengan pura-pura membeli.

Selain menghalau peredaran miras selama ramadan, Pemkot Bandung juga merazia penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya pekerja seks komersial (PSK). Pemkot Bandung melarang para PSK beroperasi selama Ramadan, dan baru mengizinkan mereka kembali menjalankan profesinya mulai H+5 ramadan.

"Saya sudah instruksikan soal PMKS harus jadi percontohan. Bulan ramadan harus tidak ada," kata dia.

Menurut Ridwan Kamil, P‎SK yang terjaring, langsung dikirim ke pusat rehabilitasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.