Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kompak Bermain Narkotika, Pasutri Ini Ditangkap Oleh Polsek Ujungbatu

Hukrim

Kompak Bermain Narkotika, Pasutri Ini Ditangkap Oleh Polsek Ujungbatu

Laporan:Fahrin Waruwu
Selasa, 30 Agu 2016 14:30
Fahrin Waruwu
Tersangka dan barang bukti

ROKANHULU - Pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh Jajaran Polsek Ujungbatu. Berawal penangkapan seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap ketika hendak lakukan transaksi di salah satu kebun kelapa sawit milik warga di Desa Ujungbatu Timur, Senin (29/8) kemarin.

Dia adalah Am (20) warga Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu. Dari tangan Buruh PTPN Sei Rokan ini petugas sita satu paket sabu yang diduga akan dijual kepada seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Ujung Batu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, Senin (29/8) sekitar pukul 14. 00 WIB Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi bahwa di Ujungbatu tepatnya di Jalan Paud Dahlia marak peredaran narkoba

Kemudian, menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim lakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Disana petugas melihat dua pria di dalam kebun sawit sedang transaksi narkoba. Menyadari dirinya didatangi petugas, keduanya kabur.

"Am berhasil dibekuk petugas. Sedangkan satu lagi kabur dan jadi DPO Polsek Ujung Batu,"kata Ipda Efendi, Selasa (30/8).

Kemudian, dari hasil pengembangan, tersangka Am mengaku bahwa barang haram itu didapat dari seorang pria berinisial Smr, warga Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun.

"Malam nya petugas langsung mendatangi rumah Smr, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah. Tapi pas penggerebekan itu, istrinya Smr yakni Nn langsung membuang diduga paket ganja. Dia pun langsung kita angkut,"ungkap Ipda Efendi.

Dilanjutkan Ipda Efendi, keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari dua tersangka ini, 6 paket kecil sabu, 1 paket ganja, pembungkus sabu, timbangan, 2 handpone, tas, kertas pembungkus sabu dan Honda Beat warna merah jambu.

"Barang bukti bersama kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.