Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Lapas Bangkinang Intensifkan Razia, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

hukrim

Lapas Bangkinang Intensifkan Razia, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 13:42
RIAU AKTUAL.COM
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas. 

Kamis (4/9/2025), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) kembali melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Bangkinang, Armaita. Ia menegaskan, gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas umumnya berawal dari lemahnya pengawasan terhadap barang-barang terlarang.

"Barang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam bisa memicu keresahan warga binaan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan razia rutin dilakukan," tegas Armaita.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama tentang pemberantasan narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lapas maupun rutan.

"Lapas Bangkinang berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan warga binaan. Razia serupa sudah kami lakukan rutin empat kali seminggu sebagai wujud konsistensi," ujar Alexander.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.