Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lempar Tang ke Kepala Seorang Supir, Warga Titian Antui Ini di Tangkap Polisi

Lempar Tang ke Kepala Seorang Supir, Warga Titian Antui Ini di Tangkap Polisi

admin : Erwin
Selasa, 17 Des 2019 10:12
Tim
Tersangka HDS dan Barang Buktinya.
Pinggir - Senin 16 Desember 2019 sekira jam 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Pinggir melakukan penangkapan terhadap seorang warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang di duga melakukan tindak pidana Penganiayaan.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tersangka HDS(32) warga Gg Bambu RT 02 RW 03 Suriname Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir diamankan tim karena di duga melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap seorang supir Tangki BBM, Zulfaizen (Pelapor), warga jalan Nusa Indah RT 003 RW 004 Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Tepatnya pada hari Sabtu 16 Februari 2019 lalu di jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Suriname Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, "terang Kompol Firman.

"Adapun barang bukti tindakan penganiayaan berupa 1(satu) buah Tang, turut juga diamankan tim, "sebut Kapolsek Pinggir kemudian.

Kompol Firman juga menyampaikan, bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu 16 Februari 2019 sekira jam 01.30 Wib.

"Saat itu Pelapor mengemudikan 1(satu) unit mobil tangki BBM menuju Dumai. Setibanya di tempat kejadian, Pelapor terjebak macet. Dan saat macet tersebut, tersangka(HDS) datang dan menyuruh Pelapor agar memajukan kendaraannya. Akan tetapi posisi mobil pelapor tidak bisa maju berhubung macet. Tersangka marah dan mendatangi Pelapor dan melemparnya dengan meggunakan Tang. Atas peristiwa tersebut, kening Pelapor mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Kemudian selanjutnya Pelapor melaporkannya peristiwa tersebut ke Polsek Pinggir, "papar Kompol Firman.

Dan, "berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian terhadap Pelaku, dan berhasil menangkapnya. Dan saat dilakukan interogasi, tersangka HDS (pelaku) mengakui perbuatannya. Yang mana tersangka melakukannya bersama dengan 2(dua) orang temannya A dan F (DPO). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pinggir guna proses lanjut, "tutup Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.