Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Mabuk Tuak, RN Cabuli 2 Bocah di Panipahan

Hukrim

Mabuk Tuak, RN Cabuli 2 Bocah di Panipahan

laporan:HENDRA DEDI SYAHBUDI
Sabtu, 27 Feb 2016 10:27
Fotografer : Humas Polr2.es Rohil
Keterangan poto : Tersangka saat diamankan di Mapolsek Panipahan. Rabu 24/2.

UJUNGTANJUNG – Dalam kondisi mabuk Tuak, RN warga Desa Tanjung Rukam, Kepenghuluan Panipahan Rokan Hilir cabuli dua bocah, akibat perbuatannya, RN kini mendekam di Mapolsek Panipahan.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Sabtu 27/2 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban pada Rabu 24/2.

Kedua korbannya masih berusia 12 tahun dan 5 tahun yang merupakan warga jalan Pakter kepeghuluan Teluk Pulai, kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir.

Dalam laporan orang tua korban,  pada saat kejadian, Rabu 24/2 sekitar pukul 01.30 WIB, tepatnya dirumah korban, yang mana saat itu pelaku dalam keadaan mabuk minuman tuak minta ijin kepada orang tua korban menumpang ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Namun setelah korban buang air kecil, pelaku melihat anak korban yang bernama yang berusia 12 tahun tidur diruang depan bersama saudara-saudaranya, pelaku  memegang kemaluan korban yang kemudian mencongkelnya sehingga korban terbangun dan menjerit.

Selanjutnya pelaku lari kedepan, saat itu korban langsung pindah tempat tidur ke dalam kamar.

Pelaku kembali masuk kedalam rumah korban dan melakukan perbuatan yang sama terhadap anak korban lainnya yang masih.berusia 5 tahun dengan cara menurunkan celan korban hingga selutut dan kemudian mencongkel kemaluan korban.

Atas kejadian tersebut,  selaku orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Panipahan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan AKP Wahariayana didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Panipahan dalam waktu tiga jam setelah dilaporkan orang tua korbana.

" Untuk korban telah kita mintakan dilakukan Visum di Puskesmas Panipahan dengan hasil dinyatakan kedua korban mengalami luka pada bagian selaput darah korban, saat ini pelaku telah di tahan di Polsek Panipahan guna penyidikan lanjut, "ungkapnya. (ded)


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.