Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki Daun Ganja Kering 200 Gram, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Hukrim

Miliki Daun Ganja Kering 200 Gram, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Laporan:Fahrin Waruwu
Rabu, 24 Agu 2016 14:52
Fahrin Waruwu
BB dan tersangka saat diamankan polisi

ROKANHULU - Selasa (23/8/2016) sekira jam 15.00.Wib, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Rohul amankan seorang  diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis daun ganja kering sebanyak 2 (dua) paket / garis dibungkus dengan kertas koran dan lakban seberat 200 Gram.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino membenarkan penangkapan tersangka bernisial L alias Pak Lek Lus (35) yang merupakan buruh bangunan, warga Dusun Suka Karya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu.

"Tersangka ditangkap dirumahnya sendiri,"tulis IPDA Efendi Lupino dalam pers rilisnya Rabu, (24/8).Dan menjelaskan dari tersangka disita barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis Daun Ganja kering seberat 200 gram, 1 (satu) buah Tas Pinggang tempat penyimpanan Narkotika jenis daun ganja, 2 ( unit ) HP merk Samsung warna putih.

Diuraikannya, penangkapan tersangka
berdasarakan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Opsnal Resnarkoba, sehingga Kasat Narkoba AKP Dasril bersama 5 ( lima ) orang personil dan melakukan penangkapan tersangka disebuah rumah kontrakan di Dusun Suka Karya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu dan sebelumnya sudah dilakukan pembuntutan dan pengintaian dan pada saat tersangka ditangkap di rumah kontrakanya tersebut. Dan pada saat itu dilakukan pegeledahan disaksikan oleh Ketua Rt setempat.

Setelah dilakukan pengembangan bahwa daun ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama D tetapi tersangka tidak tahu tempat tinggalnya karena setiap membeli sering transaksi di pinggir jalan Desa Satu Ujung Batu dan setelah dilakukan pencarian D, tidak ditemukan dan berusaha menghubungi nomor hp nya sementara tidak aktif.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan  ke Sat Resnarkoba untuk proses hukum selanjutnya,"pungkasnya. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.