Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Miris, Ancam Tembak Isri Pakai Senpi, Pria Ini Ditangkap Polisi

hukrim

Miris, Ancam Tembak Isri Pakai Senpi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Laporan:Fahrin waruru
Rabu, 16 Mei 2018 10:37
Humas Polres Rohul
Tersangka dan Senpi rakitan yang digunakan MA untuk mengancam istrinya.
ROKANHULU - Seorang laki-laki bernisial MA (48) harus ditangkap Tim Opsnal Polisi Resor Rokan Hulu karena diduga mengancam istrinya sendiri dengan senjata api (senpi) rakitan.

MA Warga SKPD Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir ini pun mendekam di jeruji besi atas Tindak Pidana diduga menyalahgunakan senpi atau pengancaman terhadap seseorang.

Data diterima spiritriau.com dari Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH Selasa (15/5/2018) membenarkan penangkapan  pelaku pemilik senpi tersebut.

Terlapor MA sudah ditangkap Sabtu (12/5/2018) pukul 03.00 dinihari, di rumahnya di SKPD Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir setelah istrinya Rosmini (44) melaporkan sang suami ke Polres Rohul karena mengancam dirinya dengan senpi rakitan pada Jumat (11/5/2018) malam.

Lanjut Paur Humas Polres Rohul, atas laporan Rosmini ke Piket Reskrim Polres Rohul, dirinya diancam akan ditembak oleh suaminya MA, dengan senpi rakitan dalam kamar rumahnya pada, Jumat sekitar pukul 23.00 WIB, dan kejadian langsung dilaporkan ke Piket Reskrim malam itu juga.

Setelah dapatkan informasi dari bagian piket, KSPK Polres Rohul serta anggota Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul langsung bergerak ke rumah pelapor Rosmini di SKPD Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Dengan disaksikan Kepala Dusun setempat, terlapor MA lalu berhasil diringkus Tim Opsnal lalu dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi saat itu tidak menemukan senpi rakitan yang digunakan mengancam istrinya,

Dari introgasi, terlapor MA mengakui dirinya sudah membuang senpi rakitan ke sungai. Tetapi, saat Tim Opsnal dan KSPK Polres Rohul mencari di dasar sungai yang dimaksud, senjata tidak ditemukan.

Karena tidak menemukan senpi rakitan, polisi lalu membawa anak pelapor ke Mapolres Rohul. Hasil dari interogasi terungkap, bahwa senjata masih disimpan terlapor MA dalam rumah.‎

Kemudian, pada Sabtu sekitar pukul 03.00 dinihari, Tim Opsnal Satuan Reskrim bersama KSPK dan Kapolsek Rambah AKP Hermawan‎ kembali ke rumah pelapor untuk melakukan penggeledahan.

"Saat digeladah, ditemukan sepucuk senjata rakitan laras pendek beserta amunisi 4 butir, kemudian 1 selongsong. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohul, guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Ipda Nanang. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.