Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Mirna Tak Pernah Minta Dipesankan Minum oleh Jessica

hukrim

Mirna Tak Pernah Minta Dipesankan Minum oleh Jessica

Rabu, 15 Jun 2016 12:48
Istimewa
Mirna dan Suaminya

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan Wayan Mirna Salihin ternyata tidak pernah minta dipesankan minum oleh Jessica Kumala Wongso.

Padahal sebelumnya, Jessica selalu mengatakan bahwa dia memesan kopi khas Vietnam atas permintaan Mirna di grup Whatsapp.

"Korban Mirna bertanya kepada terdakwa "Ini minuman siapa?" Terdakwa menjawab "Ini buat lu Mir, kan lu bilang mau", kemudian korban Mirna mengatakan "Oh, ya ampun untuk apa pesan dulu, maksud gue nanti aja pesannya, pas gue datang. Thank you udah dipesenin"," kata Ardito saat membacakan isi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Karena sudah dipesankan, sembari berbincang-bincang dengan dua temannya, Mirna pun langsung mengambil gelas kopi yang diduga sudah dimasukkan racun sianida tersebut.

"Kemudian korban Mirna mengambil gelas berisi VIC (Vietanamese Ice Coffe) yang telah dimasukkan racun natrium sianida oleh terdakwa dengan posisi sedotan telah berada di dalam gelas lalu mengaduk sebentar kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun natrium sianida menggunakan sedotan," ucapnya.

Nahas, racun tersebut bereaksi dengan begitu cepat. Hani yang berada di samping kanannya pun langsung melihat bahwa kopi tersebut berwarna kekuningan. Padahal, warna kopi seharusnya tidak seperti itu.

"Setelah korban Mirna meminum VIC dimaksud, seketika itu korban Mirna bereaksi dengan mengatakan "Enggak enak banget, this is awful" sambil mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya akibat timbulnya rasa panas yang menyengat," tambahnya.

Kemudian Mirna pun menyodorkan minuman tersebut kepada Jessica untuk dicicipi, namun hal itu ditolak. Melihat kondisi tersebut, Hani justru berinisiatif mencium dan mencicipi kopi itu dan merasa pahit. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:13

    Istana Targetkan Perbaikan Tata Kelola MBG Rampung Sebulan Usai Dadan Cs Ditangkap

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bicara soal perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses perbaikan ditargetkan rampung satu bulan."Kita target awal satu bulan i

  • Kamis, 11 Jun 2026 14:42

    Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas

    Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:45

    Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.