Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Misri Puspita Sari Takut dengan Kompol Yogi, Disebut Kerap Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi Usai Jadi Tersangka

hukrim

Misri Puspita Sari Takut dengan Kompol Yogi, Disebut Kerap Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi Usai Jadi Tersangka

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 11 Jul 2025 16:09
RIAU POS.CO
Kasus tewasnya anggota polisi yang berdinas di Polda NTB masih jadi sorotan publik. Paling mendapat perhatian satu di antara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Misri Puspita Sari.

Misri Puspita Sari yang disebut-sebut dibayar Rp 10 juta untuk temani Kompol I Made Yogi Purusa Utama itu jadi viral di media sosial.

Kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra mengatakan, perempuan berusia 23 tahun itu takut dengan sosok Kompol Yogi dan kerap kerasukan arwah Brigadir Nurhadi usai ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id dan kaltimpost.jawapos.com. Dalam artikelnya, ketakutan itu disampaikan oleh Misri melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra.

Yan Mangandar Putra menuturkan bahwa kliennya itu tidak hanya takut dengan Kompol Yogi, melainkan juga terhadap mucikarinya.

“Saya melihat Misri, selain dia takut dengan Kompol Yogi, ya dia ada satu jaringan dengan, mohon maaf,” jelasnya.

“Mereka yang pemasok, atau 'mami'-nya, perkiraan saya, muncikarinya yang menekan ke Misri,” lanjut Yan.

Tidak hanya itu, Yan juga menyebutkan bahwa Misri kerap kali mengalami berbagai gangguan psikologis.

Psikologis Misri terganggu tidak lama setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Bahkan, kuasa hukum tersangka itu menyebutkan bahwa kliennya kerap kali kerasukan arwah korban.

“Sejak ditetapkan tersangka 17 Juni, Misri kerap stres, bahkan kerasukan arwah Nurhadi. Arwah itu menyebut siapa pelaku dan cara dia dibunuh,” terangnya.
“Saat hipnosis, dia (Misri) menggambarkan ada sosok raksasa tanpa wajah yang melarangnya bicara soal kejadian itu,” lanjut Yan.

Sekadar informasi, nama Misri Puspita Sari belakangan mencuat di kalangan publik lantaran inisialnya disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Sebagaimana halnya yang sampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.

Syarif menuturkan bahwa tidak hanya dua atasan Brigadir Nurhadi saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Melainkan, salah satu dari dua wanita yang ikut hadir di vila tersebut juga menjadi tersangka kasus serupa.

“Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dalam kasus ini. Tidak hanya dua tersangka,” jelasnya.

“Polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka ketiga yang diduga terlibat dalam kegiatan di vila saat insiden terjadi,” ujar Kombes Syarif Hidayat.***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 14 Mei 2026 16:30

    Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan dalam Sebulan, Ungkap 52 Kasus.

    Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) merilis kinerja Satuan Reserse Kriminal-nya dalam memerangi kejahatan jalanan selama sebulan belakangan. Sebanyak 52 kasus terungkap, dengan t

  • Kamis, 14 Mei 2026 16:06

    Ratusan Motor Ludes Saat Kebakaran Hebat di Pabrik Ban Purworejo

    Jakarta - Kebakaran hebat terjadi di parkiran sepeda motor karyawan PT Arami Jaya di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Ratusan sepeda motor milik karyawan pabrik hangus terbakar. Keru

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:52

    11 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Rahasia Kesehatan Alami dari Rempah Nusantara

    Air rebusan kunyit, minuman tradisional yang telah lama dikenal di Indonesia, kini semakin populer berkat berbagai manfaat kesehatannya. Minuman ini dibuat dari rimpang kunyit, sebuah rempah dengan wa

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:48

    Remaja di Bogor Tewas Usai Digigit Ular yang Melintas Saat Nongkrong

    Jakarta-(18) tewas usai digigit ular weling saat nongkrong di Land Bow, Pasir Jaya, Bogor Barat. Sementara rekannya, H (21), kini kritis di ICU RS UMMI.“Betul, satu orang yang meninggal. Kejadian ke

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:26

    Potret Dampak Longsoran TPA Cipayung Depok di Permukiman Warga Sekitar

    Longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke aliran Kali Pesanggrahan di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, memperparah banjir di wilayah perbatasan Sawangan dan Cipayung. Tump

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.