Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ngaku Polisi, Seorang Pria di Bengkalis Tiduri ABG Hingga Dua Kali

hukrim

Ngaku Polisi, Seorang Pria di Bengkalis Tiduri ABG Hingga Dua Kali

Laporan: Sabri
Jumat, 20 Mei 2016 14:59
Sabri
Tersangka saat diamankan polisi

BENGKALIS - Jajaran Polisi resort (Polres) Kabupaten Bengkalis di Unit IV perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan pelaku inisial RT (29) yang diduga mencabuli anak dibawah Umur.

RT (29) tersangka kasus pencabulan, diketahui beralamat di jalan Fatahila Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman tengah dan tinggal di Bengkalis di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Damon, RT 01. RW 03, parahnya bukan anggota polisi tapi pelaku mengaku mengaku sebagai anggota polisi.

Sementara itu, Korban pencabulan inisial MA (16) seorang pelajar warga jalan Kelapapati Darat RT 02 RW 02, kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Sanny Handytio membenarkan penangkapan RT (29) dengan laporan Polisi LP/47/III/2016.

"Dimana korban dan ayahnya datang melapor bahwa telah terjadi, kasus pencabulan yang dilakukan YD salah seorang anggota Polsek Bantan yang mengakibatkan korban Hamil, dengan adanya laporan tersebut, anggota Propam Polres Bengkalis langsung menjemput YD dan langsung dihadapkan ke Korban, tetapi Korban tidak kenal sama sekali dengan YD, dan akhirnya YD di bebaskan," kata Kasat Res AKP Sani, Jumat (20/5/16).

Diterangkan Kasat lagi, dari pengakuan YD, selain dirinya bahwa ada laki-laki yang tinggal di Kostnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung memburu RT yang sempat DPO, kekampung halamannya.

Lanjut kasat, pada tanggal 19 Mei 2016 unit PPA mendapatkan Informasi bahwa tersangka RT sudah berada di Bengkalis dan lagi berada di sebuah Warung Gorengan di depan Kantor PDAM Bengkalis dan unit PPA dibantu anggota Reskrim langsung menangkap tersangka.

"Memang benar RT sudah diamankan dan sudah di hadapkan dengan korban dan korban membenarkan Ia pelakunya, begitu juga RT mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali,"beber AKP Sanny handityo.

Kini tersangka sudah diamankan di Polres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut dan juga meminta hasil visum serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bengkalis. (Sbi)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:05

    Iran Balas AS, Serang Pangkalan Militer di Yordania, Bahrain dan Kuwait

    Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan bahwa mereka telah melakukan serangan terhadap beberapa pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah. Tindakan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.