Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ngaku Tertarik, Aziz Cabuli Anak Temannya

Hukrim

Ngaku Tertarik, Aziz Cabuli Anak Temannya

Kamis, 01 Sep 2016 13:28
Okezone.com
Illustrasi

SURABAYA – Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap Aziz (24) warga Jalan Banyu Urip. Pasalnya, pemuda ini tega mencabuli bayi di bawah lima tahun (balita) sebut saja Mawar (4).

Kasus pencabulan sendiri berawal ketika tersangka bertemu dengan ibu korban, yang merupakan teman sekolah. Kemudian ibu korban meminta tersangka bermain ke rumahnya karena lama tidak bertemu.

Namun, ketika bermain tersangka melihat anak temannya dan tertarik. Sehingga tersangka kerap kali bermain ke rumah korban. Sang ibu tidak merasa curiga karena menganggap tersangka sebagai teman.

Bahkan, korban kerap kali dititipkan pada tersangka. Rupanya kepercayaan sang teman malah dimanfaatkan oleh tersangka. Dimana tersangka meraba-raba payudara dan kemaluan korban. Akibatnya, perut korban merasa sakit.

"Ibu korban merasa curiga, dan menanyakan pada anaknya. Korban mengaku kalau tersangka pernah memegang-megang payudaranya dan meraba kemaluannya," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (31/8/2016).

Menurut Shinto, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku tertarik pada korban sehingga melakukan pencabulan. Pihaknya akan mendatangkan psikiater dalam waktu dekat. Sebab, apa yang dilakukan tersangka tidak lumrah karena menyukai anak yang masih berumur empat tahun.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 jo 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.