Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nikahi Gadis di Bawah Umur, Duda Berakhir di Penjara

Hukrim

Nikahi Gadis di Bawah Umur, Duda Berakhir di Penjara

Rabu, 28 Sep 2016 14:44
Koran SINDO
seorang duda dipolisikan gara-gara nikahi gadis di bawah umur

BATAM - Karena tidak mendapat restu orangtua dari pacarnya, Abdul Habi (36) yang juga seorang duda nekat menikahi kekasihnya MS (16) di Malang, Jawa Timur.

Namun, pernikahan tersebut berbuntut panjang. Pasalnya orangtua sang wanita tak terima dengan sikap Abdul menikahi anak mereka yang masih dibawah umur.

Hingga akhirnya kini Abdul harus meringkuk di penjara setelah dilaporkan oleh orangtua istrinya ke polisi.

Kapolsek Sagulung, AKP Herdianto mengatakan, awalnya orangtua perempuan melaporkan kehilangan anak perempuannya.

Setelah polisi mengembangkan kasusnya, diketahui pelaku telah membawa korban ke Malang untuk menikahinya. Polisi yang mendapat informasi itu langsung menjemput keduanya.

"Laporan awalnya anak meninggalkan rumah, setelah kami dalami ternyata kasus cabul. Pelaku kami tangkap di Malang bersama dengan korban baru-baru ini," kata Herdianto di Polsek Sagulung, Rabu (28/9/2016) siang.

Ia menyampaikan orangtua korban tidak menyetujui pernikahannya karena MS masih di bawah umur.

Ia menuturkan, pelaku berhasil mendapatkan buku nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Surat nikah resminya sudah keluar. Orangtua perempuan tidak setuju," katanya.

Herdianto menyampaikan akibat perbuatan pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak terancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku terancam di atas lima tahun penjara," ujarnya.

Di tempat sama, Abdul mengaku sudah pacaran setahun lebih dengan istri mudanya itu. Ia menuturkan, sekarang ini korban telah mengandung anaknya berumur tiga bulan.

Ia mengaku sebelumnya sudah bercerai dengan istri pertamanya dua tahun lalu. Abdul mengenal korban karena tinggal satu komplek di Sagulung.

"Dia (korban) istri kedua. Saya tahu dia masih di bawah umur. Kami suka sama suka sehingga menikah," ujarnya.

Abdul menjelaskan mau menikahi korban setelah MS mengajaknya karena tidak tahan dengan perbuatan orangtuanya.

Selama ini di rumahnya korban sering dimarahi orangtuanya. "Dia ngajak nikah karena tak kuat setelah dimarahi terus oleh orangtuanya," ujar pekerja galangan kapal itu. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.