Hukrim
Nikahi Gadis di Bawah Umur, Duda Berakhir di Penjara
Rabu, 28 Sep 2016 14:44
BATAM - Karena tidak mendapat restu orangtua dari pacarnya, Abdul Habi (36) yang juga seorang duda nekat menikahi kekasihnya MS (16) di Malang, Jawa Timur.
Namun, pernikahan tersebut berbuntut panjang. Pasalnya orangtua sang wanita tak terima dengan sikap Abdul menikahi anak mereka yang masih dibawah umur.
Hingga akhirnya kini Abdul harus meringkuk di penjara setelah dilaporkan oleh orangtua istrinya ke polisi.
Kapolsek Sagulung, AKP Herdianto mengatakan, awalnya orangtua perempuan melaporkan kehilangan anak perempuannya.
Setelah polisi mengembangkan kasusnya, diketahui pelaku telah membawa korban ke Malang untuk menikahinya. Polisi yang mendapat informasi itu langsung menjemput keduanya.
"Laporan awalnya anak meninggalkan rumah, setelah kami dalami ternyata kasus cabul. Pelaku kami tangkap di Malang bersama dengan korban baru-baru ini," kata Herdianto di Polsek Sagulung, Rabu (28/9/2016) siang.
Ia menyampaikan orangtua korban tidak menyetujui pernikahannya karena MS masih di bawah umur.
Ia menuturkan, pelaku berhasil mendapatkan buku nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Surat nikah resminya sudah keluar. Orangtua perempuan tidak setuju," katanya.
Herdianto menyampaikan akibat perbuatan pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak terancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku terancam di atas lima tahun penjara," ujarnya.
Di tempat sama, Abdul mengaku sudah pacaran setahun lebih dengan istri mudanya itu. Ia menuturkan, sekarang ini korban telah mengandung anaknya berumur tiga bulan.
Ia mengaku sebelumnya sudah bercerai dengan istri pertamanya dua tahun lalu. Abdul mengenal korban karena tinggal satu komplek di Sagulung.
"Dia (korban) istri kedua. Saya tahu dia masih di bawah umur. Kami suka sama suka sehingga menikah," ujarnya.
Abdul menjelaskan mau menikahi korban setelah MS mengajaknya karena tidak tahan dengan perbuatan orangtuanya.
Selama ini di rumahnya korban sering dimarahi orangtuanya. "Dia ngajak nikah karena tak kuat setelah dimarahi terus oleh orangtuanya," ujar pekerja galangan kapal itu. (Okezone.com)
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat