hukrim
Oknum Anggota KPU Rohul Gadaikan Mobnas 15 Juta, Plat Juga Dipalsukan
Laporan: Fahrin Waruwu
Kamis, 02 Jun 2016 10:55
ROKANHULU - Diduga oknum anggota komisioner KPU Rokan Hulu inisial (RK) gadaikan Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan pinjaman sebesar 15 juta rupiah di salah satu Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah.
Mobil Dinas Pemkab Rohul jenis minibus merk toyota Innova warna silver dengan Nopol BM 1361 MP yang diganti Plat BM 1361 MC digadaikan di koperasi simpan pinjam dengan jangka waktu pinjaman selama dua Minggu. Pada tanggal 14 Mei 2016 lalu masa jatuh tempo pinjaman sudah lewat, namun sampai berita ini dimuat oknum KPU Rohul tersebut belum melunasi pinjamannya kepada pihak koperasi.
Salah seorang pengurus koperasi simpan pinjam yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan tidak tahu bahwa mobil yang digadaikan oleh oknum KPU tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul.
"Kami tidak tahu sebelumnya bahwa yang digadaikan itu adalah mobil dinas karena diantarkan sore, keesokan harinya setelah dilakukan cek fisik dan STNK baru diketahui ternyata mobil tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul", jelasnya.
Setelah mengetahui kebenaran Mobnas Pemkab pengurus koperasi menemui (RK) untuk membatalkan kontrak pinjaman, namun (RK) berkilah uang yang dipinjam sudah habis dan mobil tersebut terpaksa dijadikan agunan sampai pinjaman dilunasi.
Saat dikonfirmasi melalui via telfon seluler kepada Sekda Rohul Ir. Damri Harun terkait masalah ini tidak memberikan tanggapan dan di sms juga tidak membalas.
Ditempat terpisah Ketua KPU Rohul Fahrizal, ST., MT saat ditemui dikantornya, Rabu 1/6 mengatakan bahwa ia baru mendapat informasi terkait adanya mobil dinas KPU Rohul yang digadaikan oleh bawahannya.
"Kami baru mendengar ada informasi mobnas KPU Rohul yang digadaikan tentunya akan dilakukan penelusuran lebih lanjut tentang kebenarannya dan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul terkait permasalahan ini", ujar Ketua KPU Rohul Fahrizal.
Saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada (RK) tentang permasalahan ini, Ketua KPU Rohul enggan memberikan keterangan karena secara instansi bukan kebijakannya melainkan KPU Provinsi.
Selama ini (RK) diketahui banyak menyisakan masalah ditempat tugasnya, sebelumnya (RK) juga pernah tersangkut masalah penerbitan SK Tenaga Honor di KPU Rohul namun sampai saat ini proses hukumnya tidak jelas begitu pula halnya sewaktu (RK) bertugas di Samsat Rokan Hulu. (Fah)
Hukrim
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama
KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil
Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos
JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni
Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok
PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr