Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum PNS di Rohul Diduga Cabuli Siswi Salah Satu Sekolah di Kampar

hukrim

Oknum PNS di Rohul Diduga Cabuli Siswi Salah Satu Sekolah di Kampar

Laporan: Fahrin Waruwu
Senin, 20 Jun 2016 12:26
Fahrin Waruwu
ilustrasi

ROKANHULU - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Giti Kecamatan Kabun ditangkap polisi setelah dirinya dilaporkan ke Polsek Tandun oleh Orang tua korban BP (45) warga Afdeling VII PT. Padasa Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang tak terima perbuatan pelaku Kamis, (16/6/2016) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

A.S alias Pak Regar (42) oknum PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) Rohul Ini, dilaporkan oleh orang tua korban bersama saksi-saksi L Br S, (35) dan P.P (48) dugaan melakukan Tindak Pidana (TP) pencabulan terhadap seorang siswi salah satu sekolah di wilayah Kampar Bunga (17) bukan nama sebenarnya anak pelopor. Kini tersangka sudah di tahan di Polsek Tandun.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino mengungkapkan, sesuai keterangan bunga ke polisi, dan sesuai laporan nomor : LP / 24 / VI / Sek Tandun, tanggal 16 Juni 2016, dugaan pencabulan berawal pada Sabtu (20/2/16) lalu sekira pukul 13.00 WIB di wisma Tapung Indah Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun.

"Kini pelaku ditahan di Polsek Tandun Guna Proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"kata Paur Humas Polres Rohul jawab konfirmasi spiritriau. com Senin, (20/6) pagi.

Diterangkannya, awalnya Bunga (17) bertemu dengan JS di salah satu cucian sepeda motor di Desa Kabun, selanjutnya Pelaku membawanya ke Wisma Tapung Jaya Desa Tandun Barat. Disitu JS diduga mencabuli Bunga yang masih perawan sedikitnya dua kali. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, oknum PNS ini mengantar Lara ke tempat cucian sepeda motor di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

Tidak itu saja Tersangka ini, pada Rabu (15/6/2016) sekira pukul 09.30 WIB,  kembali menjumpai bunga di Simpang SMP Kabun. Tanpa penolakan, oknum PNS ini mengajaknya ke Bangkinang untuk memperbaiki handphone-nya.

Setelah HP selesai diperbaiki, JS bukannya membawa Lara pulang, namun mengajaknya ke Kota Pekanbaru. Dan menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Di kamar hotel ini, JS diduga hanya sekali mengajak bunga berhubungan layaknya suami istri. "Keesokan harinya, Kamis (16/6/16), pelaku (JS) mengajak Lara pulang ke Kabun dan baru tiba di rumahnya sekira pukul 07.00 WIB," jelas IPDA Efendi, Sabtu (18/6/2016).

Atas kejadian itu, ayah Lara  BP merasa tidak senang dengan perbuatan JS. Oknum PNS tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tandun. Setelah menerima laporan, tim dipimpin Kapolsek Tandun AKP Artisal beserta 3 personil Reskrim, Kamis malam sekira 20.15 WIB mendapat info dari korban bahwa pelaku tengah berada di Jalan Pesantren II Pasirpengaraian. Namun setibanya polisi di sana, JS tidak ditemukan.

Dari penyelidikan, pada Jumat (17/6/2016), polisi mendeteksi keberadaan JS di Desa Giti Kecamatan Kabun. AKP Artisal dan personil kemudian bergerak ke TKP. Sesampainya di TKP, ternyata JS tengah melaksanakan Shalat Jumat. Usai shalat di Masjid Nur Amal Desa Giti, JS langsung ditangkap tanpa perlawanan, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Tandun untuk proses hukum selanjutnya.  (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.