Oknum Polisi Pembawa 16 Kg Sabu Kompol IZ Sudah Ditahan di Sel, Kini Jalani Proses Pemeriksaan
Admin
Sabtu, 31 Okt 2020 16:47
PEKANBARU-Kompol IZ (55), oknum anggota polisi yang ditangkap bersama pria bernama Hendry Winata alias HW (51) karena membawa 16 kg sabu, kondisinya sudah membaik.
Sebelumnya, IZ dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Ia mengalami luka tembak, akibat terus berupaya melarikan diri meski sudah diperingatkan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang melakukan penangkapan.
Kompol IZ sudah menjalani proses pengangkatan proyektil yang bersarang ditubuhnya, pada hari Minggu, pekan lalu.
Ia mengalami 2 luka tembak. Satu luka tembus, satu luka dalam.
IZ dan HW ditangkap pada Jumat (23/10/2020) malam, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Aparat terlibat aksi kejar-kejaran dengan keduanya yang mengendarai mobil Opel Blazer.
Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Polda Riau, AKBP Agung mengabarkan kondisi terkini Kompol IZ, pasca menjalani proses recovery atau pemulihan.
"Kondisinya sudah baik dan sudah rawat jalan," kata AKBP Agung, Sabtu (31/10/2020) siang.
Disebutkannya, proses rawat jalan terhadap Kompol IZ dilakukan sejak Rabu, 28 Oktober 2020 lalu.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian memaparkan, saat ini Kompol IZ sedang menjalani rangkaian pemeriksaan dalam rangka penyidikan.
Termasuk HW, tersangka satunya yang ditangkap bersama IZ.
"Sudah diperiksa (Kompol IZ)," sebut Victor, Sabtu siang.
Ia menuturkan, penyidik kini sedang merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) guna melengkapi berkas perkara tersangka.
Victor menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka sedang berproses.
Untuk Kompol IZ, juga sudah ditahan di dalam sel tahanan Mapolda Riau.
"Kita sudah masukkan ke dalam sel dan sudah di-BAP," ungkap jebolan Akpol 1998 yang kini menyandang pangkat bunga melati tiga di pundak ini.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membeberkan keterlibatan Kompol IZ (55) dalam perkara ini.
Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Dalam penangkapan ini, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan tersangka. Senjata api milik petugas pun terpaksa menyalak.
Disebutkan Agung, target awal dari tim sebenarnya adalah pria berinisial HW atau Hendry Winata (51), yang berada satu mobil bersama Kompol IZ.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat tim sudah melakukan penyelidikan sejak di rumah HW yang beralamat di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kompol IZ tiba-tiba datang.
IZ diketahui langsung masuk ke dalam rumah HW. Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik IZ dengan nomor polisi BM 1306 VW.
Tim selanjutnya melakukan pembuntutan. Sampai di Jalan Parit Indah, mobil itu dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang memasukkan 2 tas ransel ke dalam mobil IZ.
Aparat pun bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Jadi kita ketahui, saudara IZ saat proses penyelidikan di hari Jumat, dia hadir dari target yang kita lakukan pendalaman yaitu saudara Hendry Winata," tutur Agung.
Disinggung soal peran oknum perwira menengah yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tersebut, Kapolda memberikan penjelasan berdasarkan fakta penyelidikan.
"Kita masih dalam proses pendalaman, penyelidikan kita belum selesai dalam kasus ini. Kita akan menemukan siapa yang mengendalikan dan membantu," ucapnya.
Aparat kini juga sedang mengejar pengendara sepeda motor yang memasukkan barang haram itu ke mobil IZ.
"Kita ketahui bahwa peran dari IZ ini adalah orang yang diminta oleh saudara HW untuk mengantar. Artinya untuk memberi perlindungan kepada saudara HW atas rencana pengiriman sabu 16 kg ini," sambungnya.
Secara tegas Irjen Agung memaparkan, selain penyidikan terkait kasus narkoba, proses penegakan hukum kode etik kepolisian terhadap Kompol IZ kini juga sedang berproses.
"Bagi pelanggar kode etik ini ancaman hukumannya tentu terkait dengan kedinasan, yaitu pemecatan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidikan kasus narkoba 16 kg terhadap Kompol IZ dan HW sedang dilakukan oleh tim penyidik.
IZ juga telah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang ditubuhnya. Hal tersebut karena tembakan yang dilepaskan petugas yang melakukan pengejaran.
Pasalnya, IZ selaku orang yang mengendarai mobil, tidak mengindahkan peringatan aparat. Bahkan setelah ban mobilnya ditembak dan pecah.
IZ memilih untuk terus memacu kendaraannya. Karena masih berupaya kabur, petugas pun mengambil upaya paksa dengan menembak ke arah tersangka.
"Sudah dilakukan pengangkatan proyektil dari dada sebelah kanan, di atas punggung ada satu (proyektil). Satu lagi luka tembus di tangan bahu sebelah kanan juga," terang Agung.
Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya senjata api dalam penguasaan Kompol IZ.