hukrim
Ops Pekat Rohul, Puluhan Mahasiswi dan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring
Laporan: Fahrin Waruwu
Sabtu, 04 Jun 2016 10:50
ROKAN HULU - Jajaran Polisi Resort (Polres) gelar Operasi (Ops) Pekat Kamis (2/6/2016 ) sekitat pukul 23.00 WIB malam. Puluhan pasangan muda mudi diamankan petugas di beberapa hotel atau penginapan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rohul. Selain tanpa identitas, puluhan pasangan ini juga diduga lakukan mesum, diantaranya ada mahasiswi.
Pasangan tanpa identitas atau surat nikah ini diamanakan petugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Aditya Reza Syahputra, M. Ak serta beberapa personil, dengan sasaran warung remang-remang (Kafe) serta Hotel atau penginapan yang diduga sebagai lokasi praktek prostitusi dan narkoba.
"Sedikitnya ada enam Hotel atau penginapan yang menjadi target operasi ini, diantaranya Hotel Sapadia, Penginapan Bakri, Wisma 63 Pasir Pengaraian, Penginapan Putri Melayu, Penginapan Queen Zahwa di Ujungbatu, dan Penginapan Alam Surga di Rambah Samo,"kata Kapolres Rohul AKBP Potoyo Agung Yuwono, SIK. MHum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Jumat (3/6).
Dikatakan Ipda Efendi, pertama petugas bergerak menuju Hotel Sapadia Pasir Pengaraian. Di hotel milik salah seorang pengusaha kebun kelapa sawit di Rohul yang selalu luput dari pantauan petugas penegak Perda di "Negeri Seribu Suluk" ini, petugas mengamankan enam remaja wanita tanpa identitas diantanya Aa (19), Nv (19), Ms (19) warga Pasir Pengarain, Tr (23) warga Medan, Sumut, Sas (21) warga Dalu-dalu (21) dan Wd (24) warga Kecamatan Kepenuhan.
"Selanjutnya petugas bergerak ke Penginapan 63 Jalan
Lingkar Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Disana diamankan pria dan
wanita diantaranya Srt (26) Ay (22) keduanya warga Jambi.
Dd (25) warga marga mukya Rambah samo, Rs, (21) mahasiswa, warga sialang
rindang Tambusai, Mul. (34) Hot, (33), keduanya warga ujung batu. Pur.
(34) thn, warga pawan hilir Rambah,
Nin (22) pawan hulu Rambah.
Y (21) mahasiswa, pasir pengaraian.
Vina, (21) Pasirpengaraian.,"kata Ipda Efendi menerangka petugas
selanjutnya bergerak ke Penginapan Bakri di Kalan Lingkar Pasir
Pengaraian. Namun disana hanya diamankan seorang pria Ans (23) warga
Kecamatan Rambah Samo.
Dilanjutkan Ipda Efendi, selanjutnya petugas bergerak menuju wilayah Rambah Samo dan Ujung Batu. Tiga penginapan yang jadi sasaran yakni Penginapan Putri Melayu, Desa Pematang Tebih dan Penginapan Queen Zahwa Kecamatan Ujung Batu.
"Di Penginapan Putri Melayu, petugas hanya temukan sepasang tanpa identitas perkawinan, yakni Snt (22) dan Sus (27) warga Sei Kuti, Kunto Darussalam. Sedangkan di Penginapan Queen Zahwa dan Penginapan Alam Surga nihil,"ungkap Ipda Efendi.
Ditambahkan Ipda Efendi, selain Hotel dan penginapan yang diduga sebagai praktek Prostitusi dan narkoba ini, petugas juga lakukan monitoring beberapa Kafe atau warung remang remang di Kecamatan Ujung Batu, diantaranya Kafe Milik Ham, Hmd, Susan Ant di Lintam, Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
"Namun Kafe-kafe itu tidak ada yang beroperasi,"tutup Ipda Efendi sambil menerangkan puluhan pasangan mesum atau tanpa identitas atau digelandang ke Mapolres Rohul untuk didata dan diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Fah)
Hukrim
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan