Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • PN Rohul Gelar Sidang Perdana Dua Pelaku Pembunuhan Yefiaro Nduru

hukrim

PN Rohul Gelar Sidang Perdana Dua Pelaku Pembunuhan Yefiaro Nduru

Laporan: Fahrin Waruwu
Kamis, 16 Jun 2016 17:24
Fahrin Waruwu
Fatinudi dan Frans saat jalani sidang Perdana di PN Pasirpengaraian Rohul Kamis, (16/6/2016)

ROKANHULU - Sidang perdana terdakwa Fatinudi dan Frans,  digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Dalam sidang perdana ini, Tim Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua pelaku dengan pembunuhan berencana. Jaksa mendakwa bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan berencana kepada korban Yefiaro Nduru.

"Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Jaksa Muhammad Juanda Sitorus didampingi rekannya, Jaksa Roni seusai membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kamis (16/6/2016) sore.

Juan mengungkapkan, terdakwa Fatinudi dan Frans melalui kuasa hukumnya tidak akan melakukan pledoi dan tidak ada agenda eksepsi. Agenda sidang berikutnya dilaksanakan, Kamis (23/6/2016) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

"Sidang perdana ini hanya pembacaan berkas dakwaan. Selanjutnya Agenda sidang akan kita lanjutkan pada minggu depan," katanya.

Juan menuturkan,‎ atas perbuatannya, kedua terdakwa dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 pembunuhan. Selanjutnya, Pasal 351 ayat (3) penganiayaan menyebabkan seseorang meninggal.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis dilakukan Fatinudi dan Frans, bersama otak pelaku Patasia Lembu yang kini masih buron, terjadi di jalan lintas provinsi Riau, tepatnya di Simpang Surau Munai Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul pada 19 Februari 2016 lalu.
(Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:35

    Serangan Roket Hizbullah Lukai Sejumlah Tentara Israel di Lebanon Selatan

    LEBANON SELATAN â€" Serangan roket yang dilancarkan kelompok Hizbullah dilaporkan melukai lima tentara Israel Defense Forces (IDF), di wilayah Lebanon selatan.Dilansir dari trtworld, Kamis (16/4/

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:33

    Evakuasi Tahap III, Kemlu RI Pulangkan 45 WNI dari Iran

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Dalam evakuasi tahap III ini, sebanyak 45 orang dipulangkan ke Tanah

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:25

    Satu Terdakwa Kasus Pemerasan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota

    JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan diri menjadi saksi mahk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.