Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pakai Cara Ini Selundupkan Ganja ke Lapas di Riau, Petugas Jeli Tak Bisa Dikelabui, Ini Kronologinya

Pakai Cara Ini Selundupkan Ganja ke Lapas di Riau, Petugas Jeli Tak Bisa Dikelabui, Ini Kronologinya

Admin
Rabu, 10 Mar 2021 08:59
pekanbaru.tribunnews.com

BANGKINANG - Pakai cara ini selundupkan ganja ke Lapas di Riau, petugas jeli tak bisa dikelabui, begini kronologinya.

Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas.

Seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika kedalam Lapas, Sabtu (6/3/2021) siang.

Upaya pengelabuan dalam penyeludupan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan narkotika ke dalam bungkusan snack jenis kerupuk dan dalam teh celup.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno, Senin (8/3/2021) mengatakan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang yang diterima.

Barang kiriman ini diterima pihak Lapas melalui layanan drive thru yang disediakan Lapas untuk menerima kiriman bagi warga binaan.

Ia menuturkan, barang kiriman tersebut sebelum diserahterimakan dilakukan pemindaian X-Ray dan pemeriksaan secara manual.

"Saat pemeriksaan barang haram tersebut ditemukan," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, pihak Lapas Bangkinang Kelas IIA Bangkinang menemukan 17 paket kecil ganja dan tiga paket sedang ganja kering.


Ia menuturkan, pihaknya sudah mengamankan wargabinaan yang terlibat dalam pemesanan barang haram tersebut.

Dijelaskannya, pengiriman paket itu dikirim oleh salahsatu adik dari warga binaan yang ada di dalam Lapas Bangkinang.

Sutarno mengatakan terkait temuan barang haram ini sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Sementara itu, Satres Narkoba Polres Kampar, Senin (8/3/2021) merilis bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan warga binaan di Lapas Bangkinang terkait peredaran narkoba.

Pelaku yang diamankan Polres Kampar tersebut berinisial ED alias IS (37) yang tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Bangkinang.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar mengatakan selain tersangka, jajarannya juga mengamankan barang ukti 20 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus plastik.

Lalu, kemasan teh seberat 56.22 gram, sebuah kotak teh, satu bungkus snack merk Jimbaran dan satu unit handphone.

Ia menuturkan saat ini pihak kepolisian masih memburu pengirim barang haram ke Lapas Bangkinang berinisial HD.

BNK Kampar Klaim Sudah Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Narkoba

Sebelumnya, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar mengklaim hingga saat ini sudah melakukan tugasnya denga baik.

Sekretaris BNK Kampar, Muhammad Salis, Senin (8/3/2021) mengatakan, BNK Kampar selama ini terus melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan sosialisasi pencegahan narkoba.

Selain itu, ia mengaku BNK Kampar sudah juga melakukan upaya bantuan terhadap korban narkoba untuk melakukan rehabilitasi.

Namun demikian fakta di lapangan jumlah kasus narkoba yang ditindak pihak kepolisian di Kabupaten Kampar terus meningkat.

Salis menuturkan, saat ini upaya yang dilakukan BNK Kampar diakui tidak efektif.

Alasannya dikarenakan kurangnya kebersamaan antar lini dalam rangka pencegahan narkoba.

Ia berharap dengan adanya hearing dengan DPRD Kampar, segenap pihak bisa berangkulan melakukan aksi, sebagai upaya pencegahan masifnya peredaran narkoba.

Selain itu Salis juga menjelaskan untuk yang berkaitan dengan hal rehabilitasi, saat ini di Kampar belum ada fasilitas rehabilitasi korban narkoba.

"Karena itu saat ini BNK hanya bisa memberikan pendampingan dan bantuan saja bagi korban narkoba," tutupnya.

Untuk diketahui, Senin lalu sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kampar.

Dalam hearing ini turut pula di dengar penjabaran dari pihak BNK Kampar.

Hearing ini dilakukan dalam rangka membahas permasalahan yang mengkhawatirkan saat ini, yakni soal peredaran narkoba yang masif di Kabupaten Kampar.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.