Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Palsukan Adminduk Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi

Palsukan Adminduk Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 25 Feb 2016 19:37
Fahrin Waruwu
Oknum Pendeta yang palsukan Adminduk saat.diamankan Kamis (24/2/2016)

ROKANHULU - Gawat dan naas memang, nasib salah seorang oknum pendeta, di kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  diduga memalsukan beragam setempel Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul sehingga dirinya ditangkap polisi.

Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Kamis 25/2, katanya pelaku ditangkap Tanggal 24 Februari 2016 sekitar pukul 11.30 Wib bertempat di Kantor Disdukcapil Rohul

Lantas Anggota Sat Intelkam Polres Rohul telah mengamankan pelaku pemalsuan dengan identitas yakni LS (56) warga Rantau Kasai, kecamatan Tambusai Utara (Tambut)-Rohul.

Lanjutnya, pendeta itu diduga  sebagai calo pembuatan Kepala Keluarga (KK), Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) , Akta Nikah dan Akta Lahir di Disdukcapil Rohul.

Setelah dilakukan pmeriksaan pada tas yang dibawa pelaku ditemukan Barang Bukti (BB),  cap dan stempel sebanyak 14 buah dengan rincian Kades Tambusai Utara, Kades Mahato, Kades Batang Kumu, Kades Sontang, kades (tanpa nama daerah),Gereja HKBP, Gereja Bethany, (wilayah medan), Gereja penyebaran injil Batang Kumu, Latino Santo Markus Keuskupan Sibolga, Bidan Atnawati, Klinik Citra Medikal Bidan Sumut, Bidan Ester Panjaitan dan Camat Kunto Darussalam.

Tidak itu saja, Lanjut Lupino, kemudian satu buah bantalan cap merk Hero, 12 lembar formulir permohonan KTP warga Indonesia (formulir kosong) yang telah ditandatangani dan diberikan cap dan stempel Camat dan Kades, (pemalsuan tanda tangan dan cap).

Tambnahnya, dari keterangan LS, biaya yang diterima dari orang yang ingin mengurus KK, KTP, Akta Nikah dan Akta Lahir dikenakan biaya bervariasi, yakni KK biaya Rp 200.000, per lembar,  KTP biaya Rp 100.000, per lembar, Akta nikah biaya Rp 200.000, per lembar dan akta lahir biaya Rp 200.000 perlembar

"Saat ini pelaku LS telah diamankan di Polres Rohul untuk proses selanjutnya," tutup Efendi Lupino

Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA ï¿½" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:37

    Masuk Ekosistem XLSMART, Defend IT360 Perkuat Keamanan Siber Terintegrasi

    JAKARTA - Perusahaan keamanan siber Defend IT360 meluncurkan logo terbaru tepat di ulang tahun yang kedua. Peluncuran logo ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas dan posisi

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:35

    Kenapa Biaya Kuliah Jalur Mandiri Lebih Mahal?

    JAKARTA â€" Kenapa biaya kuliah jalur mandiri lebih mahal? Biaya pendidikan melalui jalur mandiri memang berbeda dibandingkan jalur prestasi maupun jalur tes. Karena itu, calon mahasisw

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:32

    Kenapa Zinc dan Vitamin C dalam Suplemen Anak Tidak Dibuat 100 Persen? Begini Penjelasan Dokter

    BANYAK orangtua sering kali merasa bingung saat membaca tabel komposisi pada label vitamin anak. Utamanya ketika melihat angka persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) seperti kandungan zi

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:28

    Tak Perlu Dibuang, Ikan Sapu-Sapu Bisa Diolah Jadi Pupuk

    JAKARTA â€" Ikan sapu-sapu yang selama ini dianggap hama ternyata memiliki manfaat besar. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Triyanto, mengungkapkan bahw

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.