Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Palsukan Adminduk Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi

Palsukan Adminduk Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 25 Feb 2016 19:37
Fahrin Waruwu
Oknum Pendeta yang palsukan Adminduk saat.diamankan Kamis (24/2/2016)

ROKANHULU - Gawat dan naas memang, nasib salah seorang oknum pendeta, di kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  diduga memalsukan beragam setempel Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul sehingga dirinya ditangkap polisi.

Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Kamis 25/2, katanya pelaku ditangkap Tanggal 24 Februari 2016 sekitar pukul 11.30 Wib bertempat di Kantor Disdukcapil Rohul

Lantas Anggota Sat Intelkam Polres Rohul telah mengamankan pelaku pemalsuan dengan identitas yakni LS (56) warga Rantau Kasai, kecamatan Tambusai Utara (Tambut)-Rohul.

Lanjutnya, pendeta itu diduga  sebagai calo pembuatan Kepala Keluarga (KK), Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) , Akta Nikah dan Akta Lahir di Disdukcapil Rohul.

Setelah dilakukan pmeriksaan pada tas yang dibawa pelaku ditemukan Barang Bukti (BB),  cap dan stempel sebanyak 14 buah dengan rincian Kades Tambusai Utara, Kades Mahato, Kades Batang Kumu, Kades Sontang, kades (tanpa nama daerah),Gereja HKBP, Gereja Bethany, (wilayah medan), Gereja penyebaran injil Batang Kumu, Latino Santo Markus Keuskupan Sibolga, Bidan Atnawati, Klinik Citra Medikal Bidan Sumut, Bidan Ester Panjaitan dan Camat Kunto Darussalam.

Tidak itu saja, Lanjut Lupino, kemudian satu buah bantalan cap merk Hero, 12 lembar formulir permohonan KTP warga Indonesia (formulir kosong) yang telah ditandatangani dan diberikan cap dan stempel Camat dan Kades, (pemalsuan tanda tangan dan cap).

Tambnahnya, dari keterangan LS, biaya yang diterima dari orang yang ingin mengurus KK, KTP, Akta Nikah dan Akta Lahir dikenakan biaya bervariasi, yakni KK biaya Rp 200.000, per lembar,  KTP biaya Rp 100.000, per lembar, Akta nikah biaya Rp 200.000, per lembar dan akta lahir biaya Rp 200.000 perlembar

"Saat ini pelaku LS telah diamankan di Polres Rohul untuk proses selanjutnya," tutup Efendi Lupino

Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki