Sabtu, 11 Okt 2025
hukrim
Panglong Kayu di Indragiri Hulu Diduga Hasil Ilegal Logging

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 19 Agu 2025 13:40

RIAU AKTUAL.COM
Dugaan praktik usaha kayu ilegal kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sebuah panglong kayu di Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Kasiun, yang mengaku hanya sebagai pengelola.
Upaya konfirmasi dilakukan Riauaktual.com, Senin (18/8/2025), Kasiun menyebut usaha tersebut bukan miliknya, melainkan milik salah satu aparat penegak hukum (APH) yang masih berdinas aktif. Ia bahkan meminta agar usahanya tidak diganggu.
"Ini milik oknum TNI berinisial D. Saya hanya pengelola, hanya makan gaji. Kalau soal bahan kayu dari mana asalnya, silakan konfirmasi langsung ke beliau," ujar Kasiun.
Kasiun juga menegaskan dirinya tidak takut pemberitaan. "Saya tekankan, jangan ganggu usaha ini. Jangan dipublikasikan, ini milik oknum TNI," tambahnya.
Namun, saat dikonfirmasi Riauaktual.com secara terpisah, oknum berinisial D justru membantah pengakuan Kasiun. Menurutnya, panglong kayu tersebut adalah milik Kasiun sendiri.
"Pemiliknya ya dia sendiri. Saya tidak ada kaitan dengan usaha itu. Hanya sesekali isi ke panglong itu," kata D saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Senin (18/8/2025).
Sementara itu, warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, bernama Prayogi, mengungkapkan bahwa aktivitas penebangan liar masih marak terjadi di wilayahnya. Ia menyebut hasil kayu olahan kerap diangkut pada malam hari.
"Kami tidak tahu titik pastinya, tapi biasanya kayu itu masuk dari arah PT Teso Lama dan bisa tembus ke Hutan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir," kata Yogi, Selasa (19/8/2025).***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM
komentar Pembaca