Rabu, 24 Jun 2026
Dibuka Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Koperasi Perkebunan Soko Jati Gelar RAT XVI Tahun Buku 2025
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Jun 2026 13:20
TELUKKUANTAN â€" Koperasi Perkebunan Soko Jati menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) XVI Tahun Buku 2025 pada Rabu, 24 Juni 2026 di Telukkuantan. RAT ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing, Masnur Judin.
RAT ini dihadiri oleh anggota, pengurus, badan pengawas, Pengulu Nen Barompek Nagori Pangean, Camat Pangean dan Logas Tanah Darat (LTD), Kapolsek Pangean, Kapolsek LTD dan Kepala Desa Sako.
Dalam kesempatan ini, Masnur menyatakan anggota koperasi memiliki kewajiban mutlak untuk menghadiri RAT dan tidak boleh mengabaikannya begitu saja karena hal tersebut bukan sekadar hak pilihan.
"Kehadiran dalam memenuhi rapat yang diundang oleh pengurus itu bukan hak, itu adalah kewajiban. Kalau hak, kita bisa tidak menggunakannya. Tetapi kalau kewajiban, namanya wajib," ujar Masnur.
Masnur menyatakan bahwa kehadiran dalam RAT merupakan bentuk komitmen nyata dan kepatuhan anggota terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Ia juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi anggota yang lalai, dimana pengurus memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan anggota yang tidak menghadiri RAT selama tiga kali berturut-turut.
Mengenai waktu pelaksanaan, regulasi pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menetapkan batas paling lambat RAT adalah enam bulan setelah tahun buku berakhir, atau pada bulan Juni. Di sisi lain, Kementerian Koperasi mengeluarkan surat edaran yang meminta percepatan bagi koperasi primer agar melaksanakan RAT maksimal tiga bulan setelah tahun buku berakhir atau pada Maret, sementara koperasi sekunder tetap pada batas enam bulan untuk mempermudah pengawasan digital.
Menurut Masnur, pelaksanaan RAT Koperasi Perkebunan Soko Jati pada bulan Juni ini tetap sah dan tidak melanggar hukum. Kebijakan percepatan dari kementerian tersebut bersifat instruksional untuk sistem pelaporan, sehingga tidak ada pelanggaran undang-undang atau hukum pidana yang terjadi.
Lebih lanjut, Masnur menyoroti pentingnya keseimbangan peran di dalam keanggotaan. Ia menjelaskan bahwa jika pengurus terlalu aktif sementara anggota tidak peduli, hal itu dapat memicu kesalahpahaman dan fitnah.
"Sebaliknya, jika anggota terlalu aktif namun pengurus pasif, roda organisasi akan berjalan lamban. Kondisi terbaik yang menjadi kunci kemajuan koperasi adalah ketika pengurus dan anggota sama-sama aktif bergerak," kata Masnur.
Ia mengingatkan bahwa tujuan utama dari berkoperasi adalah perbaikan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, Masnur meminta agar RAT selalu dijadikan wadah musyawarah yang sehat untuk mencari solusi, sehingga koperasi dapat benar-benar menjadi tumpuan dan harapan bagi seluruh anggotanya.
RAT Bahas LPj dan Program KoperasiAgenda utama RAT berfokus pada penyampaian laporan pertanggungjawaban dari jajaran pengurus koperasi. Ketua Koperasi Soko Jati, Syarkawi, memaparkan secara rinci mengenai dinamika usaha, laporan keuangan, serta capaian target yang telah berhasil direalisasikan sepanjang tahun buku 2025.
Pertanggungjawaban ini menjadi acuan krusial bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menentukan arah kebijakan operasional koperasi pada tahun mendatang.
"Dalam setahun terakhir, banyak dinamika yang kita hadapi, alhamdulillah bisa diselesaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, mulai dari desa hingga Pak Bupati yang terus mendukung dan membina koperasi," kata Syarkawi.
Masyarakat Pangean Apresiasi Koperasi Soko Jati
Masyarakat Pangean mengapresiasi keberadaan Koperasi Perkebunan Soko Jati. Koperasi ini tidak hanya memberikan manfaat kepada anggota, tapi juga kepada masyarakat Pangean.
"Koperasi Soko Jati selalu hadir di tengah-tengah masyarakat Pangean. Selalu terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Itu bukan sekarang saja, tapi sejak dahulu," kata perwakilan Datuk Pengulu Nen Barompek Nagori Pangean.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sako, Dedi Gusriadi, menyatakan bahwa Koperasi Soko Jati telah menjadi ikon tersendiri bagi Desa Sako. Menurutnya, koperasi tersebut selalu hadir dan berkontribusi aktif di tengah-tengah masyarakat, baik untuk warga Desa Sako sendiri maupun masyarakat di wilayah Kecamatan Pangean secara luas.
​Dedi mengungkapkan bahwa kehadiran koperasi ini membawa dampak serta nilai-nilai positif bagi lingkungan sekitar. Ia juga mengakui bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah desa selama ini banyak dibantu oleh Koperasi Soko Jati.
"Mewakili masyarakat dan pemerintah desa, kami menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi tersebut dan berharap agar seluruh anggota koperasi tetap menjaga kekompakan serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dengan kepala dingin,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dibuka-kepala-dinas-kopdagrin-kuansing-koperasi-perkebunan-soko-jati-gelar-rat-xvi-tahun-buku-2025.html
komentar Pembaca