Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pasutri Penganiaya Balita di Jaktim Ditetapkan Tersangka

hukrim

Pasutri Penganiaya Balita di Jaktim Ditetapkan Tersangka

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 14 Jul 2025 16:48
okezone.com
JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap balita di Jakarta Timur. Kedua tersangka merupakan pengasuh balita tersebut.

"Iya, tersangkanya dua orang, suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Senin (14/7/2025).

Korban yang kerap rewel membuat tersangka tega melakukan penganiayaan tersebut. Kini, korban sedang dalam pendampingan psikologis Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk pemulihan trauma.

"Motifnya kesal karena anak rewel," ucapnya.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam, korban nampak mengalami luka pada bagian mata, pipi, dan bibir. Luka tersebut diterima korban karena dipukul pelaku.

"Itu kenapa matanya?" tanya seorang perekam video.

"Sakit, ditonjok," jawab korban.

Dari narasi unggahan tersebut disampaikan bahwa korban dititipkan ibunya, yang merupakan single parent ke rumah pengasuh di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Ibu korban diketahui tinggal di Yogyakarta kurang lebih selama satu bulan.

Lalu pada 1 Juli 2025, melalui panggilan video call, pengasuh yang merupakan orang kepercayaan orangtua korban memberi kabar anaknya mengalami luka karena jatuh. Mengetahui kondisi anaknya tersebut, ibu korban memiliki firasat buruk dan meminta saudaranya di Bogor untuk menjemput anaknya.

Setelah dijemput, saudaranya menyampaikan ada luka bekas sundutan rokok di tubuh korban. Hal tersebut akhirnya membuat orangtua korban membuat laporan polisi.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:10

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama

  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.