Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelaku Sindikat Bongkar Rumah di Kandis ini Juga Ngaku Sebagai Spesialis Curanmor

Hukrim

Pelaku Sindikat Bongkar Rumah di Kandis ini Juga Ngaku Sebagai Spesialis Curanmor

Laporan:Sahril Ramadhana
Kamis, 08 Sep 2016 09:42
Dok. Humas Polres Siak
Kelima pelaku beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Kandis, Rabu (07/9/2016) malam.

KANDIS - Rabu 7/9 sekitar pukul 14.50 wib, anggota Opsnal Polsek Kandis berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku sindikat spesialis curanmor dan bongkar rumah di kampung Belutu, kecamatan Kandis, Siak.

Penangkapan ini, berdasarkan dari hasil pengembangan laporan Rudianto (37) warga kampung Belutu ke Mapolsek Kandis pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 lalu sekitar pukul 23.00 wib.

Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK, Rabu (07/9/2016) malam. Ia menjelaskan, penangkapan kelima pelaku tersebut berawal dari ditangkapnya AW (20), satu dari kelima orang pelaku pencurian tersebut di sebuah warung yang berada di Jalur Gajah, kampung Belutu.

"Setelah kita amankan, pelaku mengakui telah mencuri warung Rudianto. Dan, dihadapan petugas dia (Pelaku,Red) juga mengakui mencuri berbagai macam diwarung tersebut. Seperti, berbagai macam rokok, HP, dan sejumlah uang di dalam kasir warung sebesar 3 Juta Rupiah," sebut Kapolres.

Setelah mendengar keterangan dari AW, tak lama kemudian sekitar pukul 15.00 wib, Polisi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang bernama I (20), di bengkel tempat kerjanya sehari-hari di Jalan Simpang Kaleng, kampung Belutu.

Ditangkapnya I, berselang 30 menit, Polisi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya IS (24) di rumah miliknya.

Setelah ketiganya berhasil ditangkap, personil langsung melakukan introgasi. Saat di periksa, ketiga pelaku juga mengakui, bahwa mereka juga melakukan pencurian sepeda motor di daerah Kandis. "Setelah kita cek, ternyata memang benar ada korban kehilangan sepeda motor yang sudah membuat laporan ke Polsek Kandis," ujarnya.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka bukan hanya mencuri di warung Rudianto. Melainkan, mereka (Pelaku,Red) secara berjemaah mencuri barang yang sama di warung Ardi Rokok.

"Di warung Ardi Rokok, CS (nama samaran) yang sekarang menjadi DPO mengambil sepeda motor. Dan, IS memantau situasi diluar warung," ujar Kapolres.

Usai mendengar keterangan dari pelaku, anggota Polsek Kandis langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan terkait sepeda motor yang dijual pelaku ke AA (29). Dan, tidak lama kemudian, sekitar pukul 16.00 wib, AA diamankan Polisi saat sedang melintas dijalan menggunakan sepeda motor curian tersebut yang hendak menjemput istrinya.

"Dihadapan Polisi, AA mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari BM (41), warga kampung Pencing Bekulo, kecamatan Kandis," sebut dia.

Tidak mau kehilangan barang bukti lanjutnya, Anggota Opsnal Polsek Kandis langsung memburu BM. Sekitar pukul 18.00 wib, pelaku ditangkap dirumahnya beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
 
"Di TKP, kita juga menemukan sepeda motor Honda Supra 125 hasil curian. Bahkan, body sepeda motor tersebut sudah ditanggalkan dan tanpa nomor polisi," pungkasnya.

Untuk saat ini, ke 5 (lima) pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kandis, guna proses lebih lanjut. (ril)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.